
BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) kembali menjadi sorotan publik dengan dilantiknya 13 pejabat eselon III dalam sebuah acara bergengsi yang diselenggarakan di Aula R. Soeprapto, Lantai 8 Kantor Kejati Jabar pada Selasa, 23 Juli 2025.
Perombakan strategis ini dinilai krusial dalam memperkuat barisan penegak hukum di Tanah Pasundan.
Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., serta dihadiri oleh jajaran penting seperti para Asisten, Kabag TU, dan para Koordinator.
Baca juga KPK Ajukan Audiensi dengan Presiden dan Ketua DPR RI Bahas RUU KUHAP
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, terkait pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Berikut adalah daftar para pejabat yang dilantik:
- Novika Muzairah Rauf, S.H., M.H. – Asisten Pembinaan
- Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li. – Asisten Intelijen
- Roy Rovalino Herudiansyah, S.H., M.H. – Asisten Tindak Pidana Khusus
- Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. – Kajari Kota Bekasi
- Gunawan Sumarsono, S.H., M.H. – Kajari Depok
- Dr. Muhammad Fadlan, S.H., M.H. – Kajari Indramayu
- Ikhwanul Ridwan S, S.H. – Kajari Kuningan
- Dedy Irwan Virantama, S.H., M.Hum. – Kajari Karawang
- Eddy Sumarman, S.H., M.H. – Kajari Kabupaten Bekasi
- Agus Khausal Alam, S.H., M.H. – Kajari Kabupaten Tasikmalaya
- Nurintan Marolop Novianti Octaviana Sirait, S.H., M.H. – Kajari Cimahi
- Ahmad Fuadi, S.H., M.H. – Koordinator Kejati Jabar
- Mahfuddin Cakra Saputra, S.H. – Koordinator Kejati Jabar
Dalam sambutannya, Kajati Katarina Endang Sarwestri menekankan bahwa pelantikan ini adalah kesempatan emas bagi para pejabat baru untuk membuktikan dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Beliau mengingatkan seluruh pejabat agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, integritas tinggi, dan semangat melayani sepenuh hati.
“Sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, Kejaksaan harus tampil lebih humanis, karena sejatinya kita adalah pelayan masyarakat,” tegas Kajati.
Baca juga Pendidikan Bukan Panggung Gimik, Ini Bahaya Rombel 50 Siswa ala Jawa Barat
Kajati juga menegaskan pentingnya menerapkan pola penegakan hukum yang proporsional dan berkeadilan, dengan tetap berpijak pada nilai-nilai hukum yang hidup di tengah masyarakat.
Prinsip “satu dan tak terpisahkan” menurutnya harus menjadi roh setiap tindakan aparat penegak hukum.
Pelantikan ini bukan hanya merombak struktur, tetapi juga diharapkan dapat menghidupkan kembali harapan publik akan wajah penegakan hukum yang lebih adil, dekat dengan rakyat, dan berorientasi pada keadilan substantif.
(Red)