
BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Ketua Gerakan Pilihan Sunda, Andri Perkasa Kantaprawira, telah melayangkan surat terbuka kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mendorong perubahan nama beberapa entitas geografis dan fasilitas publik yang dinilai lebih mencerminkan identitas dan sejarah Sunda.
Surat ini juga menyoroti perubahan nama RS Al Ihsan menjadi RS Welas Asih pada 19 Juni 2025, yang merupakan aset penuh Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah keputusan Mahkamah Agung.
“Perubahan nama dapat memperkuat struktur dan budaya suatu organisasi, terutama jika organisasi tersebut belum sepenuhnya berkembang atau selaras dengan jati dirinya,” ujar Andri Perkasa Kantaprawira dalam suratnya.
Ia berharap perubahan nama RS Al Ihsan menjadi RS Welas Asih akan membawa perbaikan signifikan dalam manajemen pelayanan, teknologi, sumber daya manusia, dan layanan sesuai dengan ketetapan Gubernur.
Dalam surat terbukanya, Gerakan Pilihan Sunda mengajukan beberapa pertimbangan dan usulan yang menjadi kewenangan Gubernur, yaitu:
- Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat: Diusulkan agar Provinsi Jawa Barat diubah menjadi Provinsi Sunda atau Provinsi Pasundan, baik secara keseluruhan maupun sebagai nama alternatif (citer title) dalam Undang-Undang Provinsi Jawa Barat terbaru. Hal ini didasarkan pada argumen bahwa nama “Jawa Barat” tidak lagi sesuai dengan letak geografisnya, mengingat Provinsi Banten kini berada di bagian barat Pulau Jawa.
- Pertukaran Nama Jalan: Mengusulkan pertukaran nama Jalan Diponegoro (lokasi pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat) menjadi Jalan Wastukencana. Sebaliknya, Jalan Wastukencana yang memiliki aset TNI diusulkan menjadi Jalan Diponegoro. Andri Perkasa Kantaprawira menjelaskan bahwa Prabu Wastukencana adalah Maharaja yang memerintah terlama (140 tahun) dan banyak sejarawan mengidentifikasikannya sebagai Prabu Siliwangi. Era pemerintahannya dikenal sebagai masa keemasan Sunda Galuh yang adil dan makmur tanpa bencana. “Prasasti Kawali secara tegas menyatakan bahwa segala makhluk, dari manusia hingga alam, bersyukur atas Raja yang adil. Kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat/Sunda dapat menjadi model pemerintahan yang berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan melakukan pembangunan berkelanjutan, menjadi rahmat bagi seluruh alam,” tambahnya.
- Prioritas Nama Sunda dalam Perizinan Baru: Mendesak Pemerintah Jawa Barat untuk menerbitkan Peraturan Daerah atau Keputusan Gubernur, dilanjutkan dengan Perda dan Keputusan Bupati/Walikota, agar nama-nama yang tidak sesuai dengan “nature and culture” Tatar Sunda dapat diganti. Yang terpenting, untuk perizinan baru seperti zona industri, perumahan, perhotelan, dan wilayah wisata, diutamakan penggunaan nama yang sesuai dengan budaya Sunda atau toponiminya.
“Pernyataan dan surat terbuka ini disampaikan untuk menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan, terutama Bapak Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, S.H., M.H.,” kata Andri Perkasa Kantaprawira.
Ia juga mengajak organisasi paguyuban yang memiliki pemikiran serupa untuk bersama-sama memperjuangkan masalah simbolik marwah Sunda ini melalui saluran demokrasi dan ketatanegaraan yang berlaku.
(Red)
1 thought on “Gerakan Pilihan Sunda Desak Gubernur Jabar Kaji Ulang Nama Geografis dan Fasilitas Publik untuk Perkuat Identitas Sunda”