
CIMAHI, JURNAL TIPIKOR – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KOMPAS (Koordinat Masyarakat Pejuang Aspirasi) kembali menyuarakan keprihatinan mendalam terkait praktik penerimaan murid baru di SMPN 1 Cimahi, sekolah yang seharusnya menjadi teladan bagi institusi pendidikan lainnya.
Sejak tahun-tahun sebelumnya, LSM KOMPAS telah menerima berbagai aduan, dan tahun 2025 ini pun kembali mencuat kasus serupa yang menimbulkan tanda tanya besar.
Pada tanggal 17 Juni 2025, LSM KOMPAS menerima laporan mengejutkan dari masyarakat mengenai seorang calon siswa yang awalnya dinyatakan diterima di SMPN 1 Cimahi melalui Jalur Prestasi, lengkap dengan bukti yang jelas dan terdokumentasi. Namun, tanpa penjelasan yang memadai, status penerimaan anak tersebut tiba-tiba berubah menjadi tidak diterima.
“Perubahan status penerimaan ini sangat meresahkan dan menimbulkan banyak pertanyaan,” ujar perwakilan LSM KOMPAS yang namanya tidak kami sebutkan.
“Apakah sistem tabulasi hasil rekapitulasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dapat diedit secara manual? Jika ya, pihak mana yang berwenang melakukan perubahan tersebut? Apakah ini wewenang pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kota Cimahi, atau ada pihak lain yang terlibat?”
Jika sistem SPMB tidak dapat diedit, maka pertanyaan yang lebih besar muncul: Mengapa status penerimaan anak tersebut bisa berubah tanpa penjelasan yang jelas? LSM KOMPAS menduga adanya kemungkinan kegagalan sistem atau bahkan motif lain yang tidak diketahui publik.
Perubahan status ini tidak hanya menciptakan kebingungan, tetapi juga berdampak signifikan pada kondisi psikis dan mental anak serta keluarganya. Oleh karena itu, LSM KOMPAS menuntut kejelasan dan klarifikasi segera dari pihak-pihak yang berwenang.
“Kami ingin tahu siapa yang bertanggung jawab atas perubahan status penerimaan ini,” tegas LSM KOMPAS. “Dan bagaimana bentuk pertanggungjawaban Wali Kota Cimahi, Dinas Pendidikan Kota Cimahi, dan Kepala SMPN 1 Cimahi atas persoalan serius ini.”
Baca juga Farhan Tegaskan Tiga Prioritas Satpol PP Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota
LSM KOMPAS berharap agar pihak-pihak berwenang dapat memberikan penjelasan yang memadai dan transparan terkait persoalan ini. Selain itu, mereka juga menuntut langkah-langkah konkret untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang demi menjaga integritas proses penerimaan siswa baru.
LSM KOMPAS menantikan klarifikasi serta tindakan yang tepat dari pihak-pihak yang berwenang.
Sampai berita ini di tayangkan, Jurnal Tipikor belum mengkonfirmasi kepada pihak SMPN 1 Cimahi terkait kebenaran berita tersebut
(Dewa)