Di Duga Proyek 21,3 Milyar Dikerjakan Tidak Sesuai Juknis Dan Spesifikasi, NCW Akan Laporkan Ke APH

Jurnal Tipikor.com, Pagar alam – Proyek Pembangunan Jalan kawasan Wisata 2001 menuju Janang Gunung Dempo Kecamatan Pagaralam Selatan diduga kuat tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dan spesifikasi. Pasalnya, Pekerjaan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023. senilai 21,3 Miliar. diduga dikerjakan asal jadi.

Proyek pengasapalan dengan nilai 21,3 Milyar terindikasi banyak menguntungkan pihak kontraktor dan dinas terkait, tapi sejauh ini belum ada pihak APH kota Pagaralam yang memanggil pihak kontraktor dan dinas terkait.

Menurut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nasional Corruption Watch (NCW) Bambang ketika dikonfirmasi terkait dugaan korupsi proyek Akses jalan Janang Gunung Dempo pagar alam akan melaporkan proyek 21,Milyar ini ke Kajati dan akan mengawal proses laporan nya.sampai ke jenjang yang lebih tinggi dan kita mengharapkan hasil yang semaksimal.

Baca juga KPK panggil pengusaha Said Amin sebagai saksi TPPU Rita Widyasari

proyek yang menyerap dana sangat pantasis ini di sini kami menduga dalam pekerjaan nya dikerjakan asal jadi dan mar up, karena dari ketebalan data yang kami dapatkan ini kurang dan tidak sesuai dengan RAB nya. terlihat dari hasil pekerjaan nya aspal yang sangat tipis dan sudah ada yang rusak padahal proyek ini baru berapa bulan dikerjakan namun sudah ada yang rusak dan kualitas pekerjaan kurang baik”, pungkasnya.

Jujur saya merasa sangat kecewa dengan hasil proyek tersebut. dan saya akan melaporkan pekerjaan ini ke pihak APH supaya hal ini ditindak lanjuti karena diduga ada indikasi korupsi dalam pengerjaan proyek pantastis ini.

kepala Dinas PUPR Daplis Djoni melui Kabid Bina Marga Darwin ketika di konfirmasi di ruang nya mengatakan”kalau proyek itu ketika saya masuk gantikan kabid lama itu sudah rampung 70 persen. dan shop kontrak nya itu dengan kabid yang lama yang lebih paham silakan konfirmasi dengan dia”, ungkap nya.

Baca juga Polsek Mandau Ungkap kasus Narkotika jenis Sabu seberat 1.76 gram

Sementara itu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Mastri ketika dikonfirmasi melalui via telpon mengatakan silakan konfirmasi dengan Pak Kabid kami Pak, karena saya sudah tidak bekerja di kota pagaralam semua nya sudah di serahkan dengan Kabid Bina Marga”, katanya.( Mr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *