Laporkan Tanti Herawati ke Bawaslu kota Bekasi soal adanya Pelanggaran Administrasi TSM

JURNAL TIPIKOR – Iskandar Zulkarnain selaku Kordinator Parlemen Mahasiswa Bekasi (PERMABES) Resmi membuka laporan pelanggaran administrasi TSM(terstruktur, sistematis dan masif) pemilu 2024 ke Bawaslu kota Bekasi.

Sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Bekasi berlibur ke Bali,
Informasi menyebutkan liburan mereka ke Bali itu difasilitasi oleh ketua partai politik. Nama yang santer terdengar adalah Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi Tanti Herawati.”ujar iskandar

Iskandar mengatakan, Sejumlah anggota PPK dan PPS itu terbang ke Bali pada tgl 27 April 2024 serta satu Komisioner KPU Kota Bekasi, diduga mendapatkan imbalan jalan jalan ke Bali dan berdasarkan berita yang beredar di media online menyebutkan bahwa mereka di berikan fasilitas serta uang saku sebesar 20jt perorang itu sebagai imbalan atas telah menjadikan dirinya sebagai anggota DPRD terpilih tahun 2024- 2029.

Baca juga DPP LSM BPKP Datangi Kejagung RI Pertanyakan Lapdu yang sudah di Layangkan

Adapun Petitum atas laporan tersebut meminta untuk Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Bekasi menyatakan perbuatan terlapor adalah perbuatan kecurangan Pemilu yang Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) Dan meminta kepada BAWASLU memberikan putusan membatalkan terlapor sebagai peserta pemilu dan membatalkan sebagai calon legislatif terpilih di dapil 1 kota bekasi.(Glb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *