DPP LSM BPKP Datangi Kejagung RI Pertanyakan Lapdu yang sudah di Layangkan

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Dewan Pimpinan Pusat LSM. BPKP kembali mendatangi gedung Kejaksaan Agung RI dan Kementerian ATR/BPN di Jakarta, selasa (7/5/2024).

Maksud dan tujuan kedatangan mereka berdasarkan informasi yang diperolah Jurnal Tipikor yaitu mempertanyakan kepada Jaksa Muda Intelijen (Jamintel) sudah sejauh mana penanganan perkara terjadinya kekisruhan yang terjadi di kawasan wisata Blok Puncak Guha, Desa Sinar Jaya, Kecamatan Bungbulang Kabupaten Garut Selatan Provinsi Jawa Barat antara warga pengelola lahan dengan orang yang mengklaim telah memiliki sertifikat atas lahan tersebut.

Saat ditemu Jurnal Tipikori, Heryanto selaku Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) DPP LSM BPKP mengatakan, kedatangan kami ke Kejagung RI untuk mengkonfirmasi serta mempertanyakan kepada Jaksa Muda Ihtelijen (Jamintel) sudah sejauh mana penanganan perkara atas laporan kami tertanggal 18 April 2024, tuturnya

“Kami agak sedikit kecewa saja, saat kami datang hanya diterima oleh Receptionist dimana keterangan dan informasi yang kami terima, karena sistem sedang ada kendala jadi informasi yang diminta belum dapat di berikan, selain itu mengenai Lapdu dari LSM BPKP sudah diterima oleh Jamintel,” ungkap Heryanto.

Baca juga Demi Kepastian Hukum, LSM BPKP Melaporkan Polemik di Kawasan Wisata Puncak Guha Kabupaten Garut ke Menteri ATR/BPN

Maka pada hari Senin, 13 Mei 2024, Kami pun kembali mendatangi Kejagung RI serta melayangkan surat Pengaduan yang ditujukan langsung kepada Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Kejaksaan Agung RI dimana surat tersebut dalam tembusannya ditujukan langsung kepada Jaksa Agung RI, Wakil Jaksa Agung RI, Menteri ATR/BPN, Jamintel, Jampidus, Jampidmil, kementerian dan institusi yang ada kaitannya dengan perkara yang sedang kami laporkan, imbuhnya

“Kami sangat berharap, apa yang kami upayakan dan perjuangan selama ini terkait perkara dan kekisruhan yang terjadi di Kawasan Wisata Blok Puncak Guha agar segera ada kepastian hukum apakah lahan tersebut milik negara atau memang sudah menjadi milik pribadi, selain amanat dari Anggaran Dasar dan Rumah Tangga LSM BPKP diantaranya Penyelamatan Aset Negara, tutupnya.(Tim)

4 thoughts on “DPP LSM BPKP Datangi Kejagung RI Pertanyakan Lapdu yang sudah di Layangkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *