Antisipasi terjadinya Pungli, Polsek Mandau adakan Patroli Gabungan

Bhatin Solapan, JURNAL TIPIKOR – Antisipasi terjadinya Pungli (Pungutan Liar) di seputaran Jembatan 1 dan Jembatan 2 wilayah Desa Petani Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis, Polsek Mandau mengadakan patroli gabungan, Selasa (14/5/2024).

Dalam patroli gabungan tersebut dihadiri
Langsung Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat, S.I.K., M.M., M.H., Kanit Samapta Polsek Mandau, AKP Jurianto, Sekdes Petani, Jumi Arif, dan Satpol PP Kec. Bathin Solapan

Saat diwawancara oleh Jurnal Tipikor, Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat, S.I.K., M.M., mengatakan bahwa Terlaksananya Kegiatan Patroli Gabungan Lintas Sektoral yang merupakan kegiatan gabungan dari Polsek Mandau, Satpol-PP Kec. Bathin Solapan dan Pemerintah Desa Petani Kec. Bathin Solapan dalam rangka antisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli), ungkapnya

Baca juga Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Dalami Peristiwa Tindak Pidana Pengeroyokan Hingga Pembakaran Kendaraan R2

Lanjutnya, Dilaksanakannya kegiatan Patroli Gabungan Lintas Sektoral antisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli) ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang telah melaporkan bahwa sering terjadinya pungutan liar di seputaran Jl. Jurong Jembatan 1 dan Jembatan 2 Dusun Lubuk Linong Desa Petani, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis, tuturnya

” Kami menghimbau  kepada warga yang tinggal di seputaran Jl. Jurong Jembatan 1 dan Jembatan 2 untuk tidak melakukan kegiatan Pungutan Liar (Pungli) kepada pengendara yang melintasi pemukiman warga tersebut. Pungkasnya

Sedangkan keterangan dari warga setempat, bahwa dahulu di wilayah mereka tersebut pernah dipasang portal oleh PT. PHR dan mobil yang melintas di jembatan 2 tidak boleh melebihi muatan, kemudian terjadilah kesepakatan dari pihak angkutan tangki CPO dan Balak Akasia yang datang dari daerah Jurong meminta kepada warga setempat untuk bisa membuka portal dan dari Sopir angkutan akan memberi kepada pos yang ada di Jembatan 2 yang dikelola oleh masyarakat setempat.

Baca juga Perjosi Audiensi bersama Pj Bupati Wajo, Bahas Berbagai Isu Terkini Yang Menjadi Perhatian Masyarakat.

Menindaklanjuti Patroli Gabungan tersebut, Pihak Pemerintah Desa Petani akan mengundang masing-masing pihak yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) tersebut pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 ke Kantor Desa Petani dan meminta untuk menunjukkan surat kesepakatan yang pernah dibuat oleh pihak angkutan tersebut..(Irwansyah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *