Pengadaan lampu Jalan PJU Desa Talang Babatan Kepahiang, Diduga Tidak Sesuai RAB dan Mark’up

Kab. Kepahiang // JURNAL TIPIKOR // 4 mei 2024 – Pengadaan lampu jalan di Desa Talang Babatan, Kecamatan Seberang Musih, Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2023, saat ini tengah menjadi sorotan. Lantaran di sinyalir  terjadinya indikasi dugaan penggelembungan harga setiap unit lampu tenaga surya tersebut.

Proyek pengadaan sarana dan prasarana energi alternatif tingkat desa lampu jalan pju yang bersumber dari dana desa tahun 2023 dibeberapa titik dengan pagu anggaran yang tidak sedikit Rp.185.595.000 diduga dijadikan sebagai lahan mencari kesempatan untuk memproleh keuntungan pribadi.

Pasalnya”proyek dengan nilai yang lumayan besar tersebut diduga diterapkan dengan kualitas bahan dan harga yang tidak sesuai spesifikasi Rab yang ada, salah satu warga yang enggan disebutkan  namanya dan  yang mengerti kualitas harga proyek lampu jalan mengatakan bahwa ada nya indikasi dugaan penggelembungan harga didalam proyek pengadaan lampu jalan PJU yang dikerjakan oleh pihak ke 3.

Baca juga Desa Talang Babatan. Kab. Kepahiang, Diduga Mark’up Anggaran Dana Desa Setiap Tahunnya Yang Tersusun Rapi

Biasanya lampu jalan PJU tenaga Surya yang kualitasnya seperti itu di market place paling mahal dengan harga berkisar Rp.4.000.000 (juta) satu set, Tegasnya.

Mendapatkan informasi tim awak media mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Desa, Bapak Ali Imron atas temuan yang didapatkan awak media dilapangan dengan mencoba menghubungi melalui via telepon dan pesan WhatsApp namun tidak ada jawaban seakan – akan diduga terkesan menutup nutupi dan kebal hukum.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada kelarifikasi dari bapak Ali Imron selaku Kepala Desa yang bertanggung jawab penuh dalam penyaluran dana desa(dd) dan anggaran dana desa (add).

Baca juga Penandatanganan Nota Kesepakatan dan NPHD 2024, Bupati Kaur Sampaikan Pesan Ini

Dengan adanya dugaan kejanggalan yang ditemukan dalam penerapan penyaluran anggaran dana desa agar kiranya APH, Polda, Kejati, Polres Kepahiang, Kejari Kepahiang, BPK RI, KPK dan instansi terkait lainnya untuk menindak lanjuti memeriksa dan mengaudit (add) dan (dd) beberapa tahun terkahir sejak kepemimpinan Bapak Ali Imron menjadi Kepala Desa. (Js)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *