Bandung, JURNAL BANDUNG RAYA – Ratusan pedagang Pasar Baru Kota Bandung yang tergabung dalam aliansi pedagang pasar baru bersatu, menggelar aksi demonstrasi terhadap pengelola pasar PT.Dam Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ), Rabu (13/3/2024).
Dalam aksi tersebut Para pedagang, meminta puluhan toko yang disegel dan digembok untuk dibuka pada Rabu 13 Maret 2024.
Yuli menyampaikan, Aksi mereka dilakukan karena kebijakan pengelola pasar bertindak sepihak dengan cara menggembok dan menyegel sebagian toko selain itu mereka mengecam tindakan pengelola yang mengirim surat peringatan kepada pedagang, tutur yuli
Baca Juga Sekretaris MA Non Aktif Ajukan pembelaan pribadi atas tuntutan Jaksa KPK, Ini Kasusnya
Demo digelar atas dasar kesepakatan pedagang yang tergabung di aliansi pedagang pasar baru bersatu yang terintimidasi karena toko digembok,” ujar Yuli.
Aksi mereka akhirnya diterima fihak manajemen PT. DSMJ
Dalam pertemuan tersebut pihak pedagang diwakili ketua aliansi Joko Sasongko dan beberapa orang lainnya
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa toko-toko yang digembok akan dibuka dan penghentian pengiriman surat peringatan kepada pedagang.
Pantauan Jurnal Tipikor di lokasi, kesepakatan yang dihasilkan, Pengelola sepakat membuka gembok dengan catatan akan dikroscek bersama terlebih dahulu atau diverifikasi dan menghentikan surat peringatan.
Terkait toko mana saja yang disegel, nanti akan di Verifikasi serta akan dibahas oleh pengelola pasar bersama pedagang dan Perumda Pasar Juara, ujarnya
Baca juga KPK Panggil Sekda Kota Bandung sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV
Yuli pun menyebut total terdapat 90 lebih toko yang digembok dan disegel akibat belum melakukan verifikasi atau pendataan pedagang, kata Yuli menambahkan.
Sedangkan pedagang yang mendapatkan surat peringatan 1 dan 2 karena belum membayar uang sewa toko, Yuli mengaku mendapatkan surat peringatan ke dua akibat belum membayar sewa.
“Saya harus bayar Rp.200 juta untuk dua tahun, kalau 20 tahun sampai Rp.2 miliar itu harga diluar nalar. Karena tidak membayar tanggal 7 tanggal 8 saya dapat SP 2,” kata dia.
Menurut Yuli sebagian besar pedagang belum melakukan verifikasi karena tidak mengetahui informasi tersebut serta alasan yang lainnya. Ia berharap proses penggembokan dan penyegelan tidak dilakukan oleh pengelola terlebih saat bulan Ramadhan dimana omzet pedagang tengah mengalami kenaikan, tutupnya
(**)
1 thought on “PT.Dam Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ) di Demo Ratusan Pedagang, ini masalahnya”