Pemkot Cimahi Gelar Rakor Kota Layak Anak

Hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana(DP3AKB) Provinsi Jawa Barat dr. Siska Gerfianti, M.H.Kes, Sp. DLP; Kabid. Pemenuhan Hak Anak DP3AKB Provinsi Jawa Barat Rumondang Rumapea.
Selain itu turut hadir penjabat (Pj.) Ketua TP. PKK Kota Cimahi (Bunda Forum Anak Daerah Kota Cimahi) Diah Utami Muhammad Saromi, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Totong Solehudin, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Cimahi, Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi Fitriani Manan, Kepala Bappelitbangda Kota Cimahi Adet Chandra Purnama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Nana Suyatna, Camat dan Lurah,  perwakilan dari Kemenag Kota Cimahi, perwakilan dari  BNN Kota Cimahi,  BJB Kota Cimahi, Unit PPA Polres Cimahi, Perwakilan Crisis Centre Universitas Jendral Ahmad Yani, serta anggota Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota  Cimahi.
Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi Fitriani Manan dalam laporannya menyampaikan tujuan dari diadakannya rakor ini adalah
Untuk mewujudkan kota layak anak di Kota Cimahi selain itu membutuhkan sinergitas dan kolaborasi seluruh stakeholders, untuk itu Bappelitbangda memegang strategis untuk mengintegrasikan kebijakan, program, dan kegiatan kota layak anak dalam perencanaan pembangunan kota, ujarnya.
Sedangkan PJ Walikota Cimahi dalam sambutannya mengatakan untuk merealisasikan Kota Cimahi menjadi Kota Layak Anak merupakan tanggungjawab kita semua, baik seluruh perangkat daerah maupun seluruh stakeholders, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi dan media massa” tutur Dicky.
Lanjutnya, kita  berharap Tahun 2024 ini Kota Cimahi dapat kembali meraih predikat kota layak anak sebagai komitmen dalam pemenuhan hak anak, dan untuk mencapainya, diperlukan evaluasi dari tahun sebelumnya sebagai langkah penting dalam meningkatkan standard dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, ungkapnya
” Saya selaku PJ Walikota mengingatkan kepada  semua perangkat daerah yang terlibat dalam penilaian Kota Layak Anak untuk dapat menyiapkan kelengkapan data-data yang diperlukan untuk penilaian Kota Layak Anak Tahun 2024.
Baca juga KPK Sidik Dugaan Kasus Korupsi pada pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera
“Saya minta seluruh Perangkat Daerah yang terlibat dapat memenuhi kebutuhan data dan eviden untuk kelengkapan pengisian penilaian mandiri evaluasi Kota layak anak tahun 2024 s.d 31 mei 2024 agar Kota Cimahi dapat meraih Kota Layak Anak Tahun 2024” tutupnya (*)

3 thoughts on “Pemkot Cimahi Gelar Rakor Kota Layak Anak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *