PT.Dam Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ) di Demo Ratusan Pedagang, ini masalahnya

Bandung, JURNAL BANDUNG RAYA – Ratusan  pedagang Pasar Baru Kota Bandung yang tergabung dalam aliansi pedagang pasar baru bersatu, menggelar aksi demonstrasi terhadap pengelola pasar PT.Dam Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ), Rabu (13/3/2024).

Dalam aksi tersebut Para pedagang, meminta puluhan toko yang disegel dan digembok untuk dibuka pada Rabu 13 Maret 2024.

Yuli menyampaikan, Aksi mereka dilakukan karena kebijakan pengelola pasar bertindak sepihak dengan cara  menggembok dan menyegel sebagian toko selain itu mereka  mengecam tindakan pengelola yang mengirim surat peringatan kepada pedagang, tutur yuli

Baca Juga Sekretaris MA Non Aktif Ajukan pembelaan pribadi atas tuntutan Jaksa KPK, Ini Kasusnya

Demo digelar atas dasar kesepakatan pedagang yang tergabung di aliansi pedagang pasar baru bersatu yang terintimidasi karena toko digembok,” ujar Yuli.

Aksi mereka akhirnya diterima  fihak manajemen PT. DSMJ

Dalam pertemuan tersebut pihak pedagang diwakili  ketua aliansi Joko Sasongko dan beberapa orang lainnya

Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa toko-toko yang digembok akan dibuka dan penghentian pengiriman surat peringatan kepada pedagang.

Pantauan Jurnal Tipikor di lokasi,  kesepakatan yang dihasilkan, Pengelola sepakat membuka gembok dengan catatan akan dikroscek bersama terlebih dahulu atau diverifikasi dan menghentikan surat peringatan.

Terkait  toko mana saja yang disegel, nanti akan di Verifikasi serta akan dibahas  oleh  pengelola pasar bersama pedagang dan Perumda Pasar Juara, ujarnya

Baca juga KPK Panggil Sekda Kota Bandung sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV

Yuli pun menyebut total terdapat 90 lebih toko yang digembok dan disegel akibat belum melakukan verifikasi atau pendataan pedagang, kata Yuli menambahkan.

Sedangkan pedagang yang mendapatkan surat peringatan 1 dan 2 karena belum membayar uang sewa toko, Yuli mengaku mendapatkan surat peringatan ke dua akibat belum membayar sewa.

“Saya harus bayar Rp.200 juta untuk dua tahun, kalau 20 tahun sampai Rp.2 miliar itu harga diluar nalar. Karena tidak membayar tanggal 7 tanggal 8 saya dapat SP 2,” kata dia.

Baca juga Pemkot Cimahi Gelar Rakor Kota Layak Anak

Menurut Yuli sebagian besar pedagang  belum melakukan verifikasi karena tidak mengetahui informasi tersebut serta alasan yang lainnya. Ia berharap proses penggembokan dan penyegelan tidak dilakukan oleh pengelola terlebih saat bulan Ramadhan dimana omzet pedagang tengah mengalami kenaikan, tutupnya

(**)

One thought on “PT.Dam Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ) di Demo Ratusan Pedagang, ini masalahnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *