KPU Wajo Musnahkan Surat Suara Rusak, Cegah Penyalahgunaan
Wajo, JURNAL TIPIKOR – Berdasarkan tahapan penyelenggaran Pemilu tahun 2024, KPU Kabupaten Wajo melaksanakan pemusnahan surat suara Pemilu Tahun 2024, Selasa, 13 Februari, sekitar pukul 21:00 Wita sampai selesai. “Telah dilaksanakan pemusnahan surat suara yang rusak. Sesuai dengan regulasi, bahwa surat suara rusak ini dilakukan pemusnahan satu hari sebelumnya. Adapun jenis surat suara yang dimusnahkan…