Terkait Dugaan Pungli Aktivitas Sejumlah Pasar Malam, Kejari Wajo Akan Lakukan Pemeriksaan
SENGKANG, JurnalTIPIKOR.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Wajo Sengkang, Sulawesi Selatan rencananya akan memanggil sejumlah orang atau pihak terkait berkaitan dengan adanya praktek dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap sejumlah aktivitas kegiatan pasar malam yang ada di Kabupaten Wajo baik yang berada dalam Kota Sengkang Kecamatan Tempe ataupun yang berada di Kecamatan lainya seperti diwilayah Kecamatan Maniangpajo dan Pitumpanua Siwa Kabupaten Wajo.
Pasalnya dari beberapa praktek pungutan yang berkaitan dengan aktivitas pasar malam tersebut dinilai memberatkan sejumlah pihak baik itu dari para pengunjung ataupun dari pihak penjual sendiri.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang Kabupaten Wajo, Haji Ramdhoni SH, MH melalui Kasi Intel Kejari Sengkang, Mirdad SH tak menampik hal tersebut dan mengatakan kepada awak media ini kalau rencananya pihak kami dalam hal Kejari Sengkang, Wajo rencana akan memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan aktivitas pasar malam tersebut.
” Benar Minggu depan rencananya akan kami lakukan pemeriksaan dan pemanggilan kepada sejumlah pihak terkait sudah kami layangkan pemanggilan dan Minggu depan akan kami lakukan pemeriksaan”. Ucap Mirdad.
Langkah tersebut kami tempuh setelah maraknya isu pemberitaan media dan juga adanya beberapa informasi yang kami terimah terkait keluhan yang dinilai memberatkan, baik itu dari pengunjung atau pihak penjual akan banyaknya pungutan pungutan didalam aktivitas sejumlah pasar malam tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan aturan atau boleh dikata terjadi praktek pungli didalamnya.
Bahkan dari pungutan pungutan ini disinyalir tidak sesuai dengan aturan, bahkan sumber PAD Pemkab Wajo itu tidak sesuai atau seimbang yang masuk didapatkan Pemkab Wajo dengan pungutan yang dilakukan.
Camat Mandau Lepas Peserta Pawai Ta’aruf MTQ Tingkat Kecamatan Mandau 2023.
Hanya saja, pihaknya belum dapat membeberkan dari rencana pemeriksaan yang dilakukan kepada seluruh terpanggil nantinya.
Jadi kami akan telaah dulu nantinya setelah hasil pemeriksaan Minggu depan dilakukan dan kita keluarkan kesimpulan apakah memang laporan ini, berita ini dan hasil pemeriksaan ini nantinya lari kemana, apakah tindak pidana umum atau tindak pidana khusus,” tandasnya.
Menurutnya, pemanggilan ini dilakukan kepada saksi atau pihak terkait untuk mencari fakta dan bukti-bukti terkait laporan tersebut, namun akan lebih bagus lagi jika ada korban-korban yang merasa memang dirugikan yang melapor kepada kami dan nantinya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap korban-korban agar lebih jelas duduk perkara kasus ini. Pungkasnya.
Terpisah Kadis Perhubungan Kabupaten Wajo Andi Hasanuddin yang di konfirmasi terpisah terkait hal tersebut diatas membenarkan kalau sejumlah pihak dan termasuk staf dari Dishub Wajo dipanggil pihak Kejaksaan Sengkang untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan berkaitan dengan aktivitas pasar malam tersebut. Ringkasnya.
Sedangkan pihak Koordinator pasar malam hingga saat ini belum berhasil untuk ditemui dan dimintai tanggapan ataupun klarifaksi berkaitan soal adanya sejumlah pungutan pungutan dalam aktivitas pasar malam tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya aktivitas kegiatan disejumlah pasar malam di Kabupaten Wajo, terkesan menjadi lahan bisnis segelintir oknum dan adanya dugaan praktik pungutan liar (Pungli) baik di bidang perparkiran, pungutan uang jasa keamanan dan kebersihan dan sewa lampu serta yang pungutan sewa lahan tempat lapak jualan merajalela. Dimana hal tersebut tidak sebanding lurus dengan aturan dan juga sumber pendapatan atau PAD yang masuk ke Pemkab Wajo.
Dimana pungutan untuk jasa keamanan dan kebersihan, parkir, dan sewa lapak jualan serta lampu (Setiap l mata lampu ditarik Rp 10 ribu) yang total nilainya bisa mencapai sampai 50 ribuan keatas.
“Ini jangan jadi adanya kesan menjadi lahan bisnis oleh segelintir oknum tertentu untuk mendapatkan pundi pundi uang, sedangkan disisi lain untuk masuk menjadi sumber PAD Pemkab Wajo tak sebanding”. Ujar beberapa tokoh masyarakat sekitar yang enggang dikorankan namanya.
JT-Wajo
2 thoughts on “Terkait Dugaan Pungli Aktivitas Sejumlah Pasar Malam, Kejari Wajo Akan Lakukan Pemeriksaan”