WAJO, Jurnal Tipikor.com– Kepolisian Polres Wajo, Sulsel, dinilai lambat dalam menangani kasus laporan terkait salah satu proyek yang pengerjaannya di duga bermasalah.
Sebelumnya, Ketua BPKP Kabupaten wajo, Andi Sumitro, telah memasukkan laporannya di kepolisian Polres Wajo, terkait pekerjaan proyek yang diduga bermasalah di Tobulelle Kecamatan Penrang, pada Rabu (21/06/2023) yang lalu.
Andi sumitro melaporkan terkait hasil investigasi bersama tim BPKP, menemukan adanya beberapa titik pengerjaan yang sejak awal di kerjakan sudah tidak memenuhi standar kualifikasi
Selain itu termasuk pengecoran bahu jalan yang tidak memenuhi standar K 250, sehingga material pengecoran memunculkan kerikil yang dapat mencelakai pengendara,
Kasat Pol PP Ajat Sudrajad Menerima Keluhan dari sebagian Pedagang Pasar Banjaran Yang Belum Pindah.
Terkait masalah tersebut, Kanit Tipikor Polres Wajo Ipda Jumawah, yang dikonfirmasi melalu ponselnya, Selasa (25/07/2023) mengaku bahwa laporan tersebut sementara ditunggu konfirmasi undangannya konsultan pengawas.
“Kami masih menunggu konfirmasi undangannya pihak konsultan pengawasnya, “katanya singkat.
JT-Wajo
2 thoughts on “Polres Wajo Dinilai Lambat Tangani Laporan L-BPKP”