Bandung, JURNAL TIPIKOR.COM–Kepala Kesatuan Pamong Praja Kabupaten Bandung Ajat Sudrajat, SE., SH., MSi,. Menerima keluhan secara langsung dari sebagian Pedagang pasar Banjaran yang Belum Pindah atau direlokasikan ke tempat sementara yang bertempat di sebelah Alun-Alun Banjaran.
Dilasanakan Pasar Banjaran,Senin 24 Juli 2023.Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung.
Dikatakannya, Alhamdulilah tentang relokasi pasar banjaran para pedagang sudah menyetujui, mungkin di sini dengan proses nya terlalu lama, ada persoalan yang harus di bereskan tapi alhamdulilah dengan pertemuan ini para pedagang pasar hampir semua menyetujui izin lokasi sementara yang ada di alun-alun banjaran, ujarnya di depan awak media, Senin (24/7/2023).
Lanjut Ajat, setelah mendengar semua keluh kesah dari para pedagang seetulnya tidak terlalu berat, hanya saja kebanyakan para pedagang yang tidak kebagian jongko sementara, Insya Allah menjadi bahan evaluasi dan segera akan diselesaikan secepatnya, pungkasnya
” kami setelah melakukan pendekatan secara persuasif juga humanis kepada para pedagang pasar banjara, dan mereka menerima dan siap di relokasi ke tempat sementara, tutupnya
JT- Trio
2 thoughts on “Kasat Pol PP Ajat Sudrajad Menerima Keluhan dari sebagian Pedagang Pasar Banjaran Yang Belum Pindah.”