Pekanbaru, JURNAL TIPIKOR.COM –– Pada hari Selasa Tanggal 18 Juli 2023 tepatnya pukul 09.30 Wib, Bertempat di Balai Serindit Aula Gubernuran Provinsi Riau Jl. Diponegoro No. 23, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M. Simaremare, S.H., M.Hum dan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus Hasibuan, S.H menghadiri Pertemuan Tim Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam rangka Reses Pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022- 2023 ke Provinsi Riau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia sekaligus Ketua Tim Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Dr. Samsurizal, S.E., MM beserta Tim yang terdiri dari
Dr. Junimart Girsang S.H,MBA, M.H MP, Komarudin Watubun, S.H., M.H, Drs .Cornelis, M.H, H.M Rifkqinizami Karsayuda, S.H., M.H, Drs. H. Heru Sujatmoko, M.Si, Ir. H. Arsyadjuliandi Rachman M.B.A, Agung Widyantoro, S.H., M.Si, Aminurokcman, S.E., M.M, Drs. Ckhairul Anwar Apt, Drs. H. Guspardi Gaus M.Si dan H. Lip Nifahul Choiri S.Pdi, Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si,
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, S.H., M.Hum dan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus Hasibuan, S.H, Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen. Pol. Drs. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H, Jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Perwakilan dari Instansi/ Lembaga, Bupati/ Walikota Se- Provinsi Riau atau yang mewakili, Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir, S.H., LLM, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau Alnof, S.Ikom, serta para Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan Terima Kasih & Selamat Datang kepada Tim Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang telah berkunjung ke Provinsi Riau.
Kemudian, melalui kesempatan ini juga Gubernur Riau Drs. Syamsuar, M.Si memyampaikan bahwa hal- hal yang berkaitan dengan Reformasi Birokrasi dan juga tetap melakukan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Provinsi Riau. Disamping itu, Indeks Reformasi Birokrasi Provinsi Riau Tahun 2022 mencapai 67.63. Berdasarkam Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Reformasi Birokrasi Tahun 2022 yang perlu diperbaiki yakni pada area pengawasan Pemerintah Provinsi Riau sudah melakukan pembangunan Zona Integritas (ZI) pada beberapa unit kerja, akan tetapi sampai tahun 2022 belum terdapat unit kerja yang memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Langkah Provinsi Riau ke depan untuk mendapatkan nilai Reformasi Birokrasi yang baik yakni melakukan perubahan Road Map Tahun 2020- 2024.
Selanjutnya, penyampaian sambutan oleh Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia sekaligus Ketua Tim Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Dr. Samsurizal, S.E., MM.
Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia sekaligus Ketua Tim Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Dr. Samsurizal, S.E., MM menyampaikan Kunjungan ini merupakan Kunjungan dalam rangka Masa Reses dan dalam rangka persiapan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu). Kunjungan Reses pada hari ini kita konsentrasikan pada kunjungan untuk melihat lebih dekat bagaimana persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang ada di masing- masing provinsi.
Kemudian, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia sekaligus Ketua Tim Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Dr. Samsurizal, S.E., MM juga menyampaikan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan ruang partisipasi politik dari masyarakat atau disebut juga dengan ruang untuk dilakukannya transfer kekuasaan atau pemindahan kekuasaan secara sah dan diakui oleh Undang- Undang. Tapi bagaimana transfer kekuasaan itu kita laksanakan dengan cara baik dan inilah yang akan menjadi tugas kita bersama.
Kegiatan Pertemuan Tim Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam rangka Reses Pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022- 2023 ke Provinsi Riau berjalan aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).
Sumber
Kasi Penkum Kejati Riau
BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
2 thoughts on “Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau dan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Pertemuan Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Riau”