6 Pengajuan Restorative Justice Disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum)
Jakarta, JURNAL TIPIKOR—Jaksa Agung RI kembali melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana. Dimana penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif yang telah disetujui pada hari Senin(05/06/2023), sebanyak 18 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.JAM Pidum menjelaskan bahwasannya 6 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dengan Tersangka…