Gudang Makanan dan Minuman Ringan di Jalan IR H Djuanda Kota Tasikmalaya, Di Gerebek Tim Gabungan, 9432 Botol Miras Di Sita.

Tasikmalaya, JURNAL TIPIKOR, – Pemberantasan Peredaran minuman keras ( Miras ) di Kota Tasikmalaya terus di perangi, Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Satpol PP, Polresta Tasikmalaya, dan Ormas Islam.

Tak hanya warung penjual miras, Tim Gabungan tersebut menggerebek sebuah gudang makanan dan minuman di jalan IR H. Djuanda , Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, Senin 26 Juni 2023.

Gudang makanan ringan dan minuman kemasan tersebut ternyata tersimpan berbagai jenis minuman keras, seperti Friend Ship Coffee Vodka, dan cloud seven mojito Borneo Lime, Totalnya hampir 9432 botol miras di sita.

H.Tatang komara Merangkap Kadisdik Subang resmi di Lantik jadi Ketua Dewan Pengawas PDAM Rangga, ini Pesan kang Jimat..

Dengan perincian miras Fried Ship Coffee Vodka ukuran 650 ml sebanyak 2636 botol, miras Friend Ship Coffee Vodka ukuran 180 ml sebanyak 3435 botol, dan Cloud Seven Mojito Borneo Lime sebanyak 3361 botol.

Kepala Bidang Ketrentaman Masyarakat dan Ketertiban Umum Dinas Satpol PP, Budhi Hermawan , mengatakan , Penggrebekan gudang ini berawal dari informasi masyarakat.

” Ini adalah hasil kolaborasi pentahelik, di mana masyarakat ikut peran serta mewujudkan Kota Tasikmalaya terbebas dari peredaran minuman keras, ” ujarnya.

Langkah penggerebekan ini, berawal dari laporan masyarakat yang mengendus adanya gudang minuman beralkohol, Sehingga pihaknya dengan kepolisian Kota Tasikmalaya menggerebeknya.

” Kita langsung datang ke lokasi dan Alhamdulillah menemukan ribuan botol minuman beralkohol yang jumlahnya hampir 10 ribu botol miras,” ujarnya.

( JT / DN ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *