KURIR NARKOBA DI TASIKMALAYA KOTA DI TANGKAP POLISI, MODUSNYA SABU DIBUNGKUS PLASTIK PERMEN

Tasikmalaya Kota, JURNAL TIPIKOR, – Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, Mengamankan kurir Narkoba berinisial AI ( 28 ) Warga kecamatan Indihiang Tasikmalaya Kota, Minggu ( 18/06/2023 ).

Pelaku di tangkap di depan Hotel Crown Jalan RE Martadinata, Kota Tasikmalaya.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 3 paket plastik bening berisikan Narkoba jenis Sabu, yang di bungkus permen Kis, 3 paket Sabu di bungkus plastik bening dalam kemasan permen mentos, satu paket lainnya di bungkus permen Relaxa, satu buah timbangan digital, dan satu buah HP merk Samsung.

CPPPK MUNDUR SEBELUM DILANTIK DISESALKAN KEPALA BKPSDM KABUPATEN TASIKMALAYA, KEMENPAN RB SIAPKAN SANGSI.

Kapolresta Tasikmalaya AKBP Sy. Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba AKP Ikhwan menyampaikan, pelaku di tangkap berikut barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu.
”Pelaku di tangkap di depan Hotel Crown, Jalan RE Martadinata sekira pukul 21.00 WIB,” Ujar AKP Ikhwan, Senin ( 19/06 ).

Ia menyebutkanbahwa pelaku beinisial AI ini berperan sebagai kurir, Pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku lainnya, berinisial L, dan yang bersangkutan kini di tetapkan sebagai DPO ( DaftarPencarianOrang ), ucapnya.

Lebih lanjut., AKP Ikhwan menuturkan, barang bukti yang di dapat dari AI sebanyak 2,92 gram.

Politis Partai Demokrat Dipanggil KPK, Terkait kasus apakah..

AKP Ikhwan menambahkan,, pelaku di jerat dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 114 ayat 1 UURI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
” Ancamannya pidana penjara minimal 4 tahun, dan maksimal 12 tahun ”. Pungkasnya. ( JT/DN ).

2 thoughts on “KURIR NARKOBA DI TASIKMALAYA KOTA DI TANGKAP POLISI, MODUSNYA SABU DIBUNGKUS PLASTIK PERMEN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *