Tasikmalaya, JURNAL TIPIKOR,- Terungkapnya kasus penyiksaan bayi monyet ekor panjang oleh Polres Tasikmalaya, berbuah manis. Lembaga Internasional memberi penghargaan kepada Polres Tasikmalaya.
Penghargaan diberikan dari International Animal Rescue ( IAR ) atas keberhasilan Polres Tasikmalaya mengungkap kasus penyiksaan hewan yang di lakukan oleh Asep Yadi.
” Bagi kami ini menjadi contoh, bukan hanya di Indonesia, tapi di seluruh dunia, karena penyiksaan satwa terjadi di seluruh dunia. Terlebih, tidak semua negara dan tidak semua tempat punya perhatian terhadap isu kasus penyiksaan hewan. Nah kami Apresiasi Pilres Tasikmalaya telah profesional menindak kasus ini,” kata Direktur Program IAR Dr. Karmele Liano Sanchez di Mapolres Tasikmalaya, selasa ( 6/6/2023 ).
Sekda Lantik Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Tasikmalaya
Disamping itu, Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto berterima kasih atas apresiasi ini dari IAR. Dia menegaskan Polres Tasikmalaa selalu berkomitmen untuk menangani kekerasan terhadap hewan, terlebih hewan – hewan yang di lindungi. ” Alhamdulilah, teman – teman kita dari International Animal Rescue ( IAR ) memberikan apresiasi yang besar terhadap penanganan yang di tangani Polres Tasikmalaya, memang kalau untuk untuk satwa – satwa liar, terutama yang di lindungi itu dari pihak kepolisian, baik Kepolisian Republik Indonesia ( POLRI ) sampai tingkat polresjga tetap melakukan penindakan kalau ada kekerasan,” kata Suhardi.
Sebagaimana diketahui, kasus penyiksaan hewan yang di lakukan Asep Yadi bikin heboh. Dia melakoni aksi kejinya itu demi sebuah konten di media sosial. Asep Yadi kini sudah di bui. Dia dihukum 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri ( PN ) Tasikmalaya.
( JT/Dani ).
1 thought on “Penjarakan Penyiksa Monyet, Polres Tasikmalaya mendapat Penghargaan”