Polisi Ringkus Aksi Koboy Jalanan yang Aniaya Pengemudi Taksi Online di Jakarta Barat

Jakarta, JURNAL TIPIKOR- Aksi Koboy seorang Pemuda dengan membawa Pistol serta menggunakan Mobil Polisi di Jakarta Barat akhirnya ditangkap.

Polda Metro Jaya membeberkan identitas koboi jalanan yang menganiaya sopir taksi online bernama Hendra (42) di Jakarta Barat. Pelaku merupakan pria berusia 32 tahun atas nama David Yulianto warga Duren Seribu, Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, David ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar), Ditreskrimsus dan Ditreskrimsus di Apartemen M Town, Serpong, Kabupaten Tangerang sore tadi.

“Dalam keterangannya, yang bersangkutan adalah karyawan swasta,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023) malam.

Lembaga Survei IPRC : Ridwan Kamil Masih Berpeluang Menang Kembali jika Mencalonkan Gubernur Jabar di Pilgub 2024

Kekinian, kata Trunoyudo, penyidik telah menetapkan David sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

“Selamana-lamanya 20 tahun penjara,” jelas Trunoyudo.

Pelat Palsu

Video terkait peristiwa ini sempat diunggah akun Instagram milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sharoni. Dalam video tersebut pelaku nampak menggunakan mobil sedan Mazda dengan pelat nomor dinas Polri Polda Metro Jaya 10011-VII.

Pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut karena tak terima laju kendaraannya dipotong oleh mobil korban. Pria tersebut lantas turun dari mobilnya, memaki, memukul, sambil menenteng pistol.

“Udah motong gue gob*** an**** lu enggak ada sori-sorinya,” kata pelaku dikutip dari video tersebut, Jumat (5/5/2023).

KUNJUNGI POLRES SUKABUMI,KAPOLDA JABAR BANYAK MENDAPAT APRESIASI DARI FORKOPIMDA DAN TOKOH MASYARAKAT

Trunoyudo telah memastikan pelat dinas Polri 10011-VII yang terpasang di mobil sedan Mazda milik David palsu. Menurutnya, pelat asli dengan nomor tersebut terpasang di mobil dinas jenis Toyota Kijang tahun 2003 milik Polda Metro Jaya.

“TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) yang digunakan terlapor saat ini masih terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku 13/4/2022 sampai dengan 13/4/2023,” katanya.

(red/Suara.com)

3 thoughts on “Polisi Ringkus Aksi Koboy Jalanan yang Aniaya Pengemudi Taksi Online di Jakarta Barat

  1. hello there and thank you for your info – I have definitely picked up something new from right here.
    I did however expertise some technical issues using this site, as I experienced to reload the web
    site many times previous to I could get it to load properly.
    I had been wondering if your hosting is OK?
    Not that I am complaining, but sluggish loading instances times will sometimes affect your placement in google and can damage your high quality
    score if ads and marketing with Adwords. Well I am
    adding this RSS to my email and can look out for a lot more of your respective intriguing content.
    Ensure that you update this again very soon.. Escape roomy lista

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *