Seputar Bandung Raya

Pemkab Bandung Segel Sementara Proyek Perumahan Soreang demi Cegah Bencana

SOREANG, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menghentikan seluruh aktivitas fisik pembangunan proyek perumahan di Kampung Legok Keas, Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang.

Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas protes keras warga yang mengkhawatirkan ancaman bencana alam akibat pembangunan di wilayah tersebut.

Kepala DLH Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana, menegaskan bahwa meskipun pengembang mengeklaim telah memiliki izin lengkap, faktor keselamatan warga dan aspirasi masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Kami meminta pihak pengembang menghentikan sementara aktivitasnya selama proses review dokumen lingkungan berlangsung. Ada kekhawatiran nyata dari masyarakat terkait potensi banjir bandang,” ujar Ruli di Soreang, Senin (12/1/2026).

Baca juga Terobosan Hukum di Muara Enim: Belum Seminggu KUHP Baru Berlaku, Hakim Jatuhkan Vonis Pemaafan (Judicial Pardon) pada Perkara Anak

Gunakan Teknologi Drone dan Pakar Independen 

Dalam proses tinjauan ulang selama dua minggu ke depan, DLH tidak hanya mengandalkan data administratif. Tim lapangan telah diterjunkan untuk melakukan pemetaan topografi secara detail menggunakan teknologi drone.

Selain itu, Pemkab Bandung berencana melibatkan:

  • Tim penyusun dokumen lingkungan untuk klarifikasi teknis.
  • Ahli tata lingkungan independen guna mendapatkan penilaian objektif dari sisi ekologis.

Latar Belakang Konflik 

Persoalan ini mencuat setelah warga Kampung Legok Keas merasa dikelabui terkait perizinan awal yang semula disebutkan untuk pembangunan pesantren, namun beralih menjadi perumahan.

Konflik ini bahkan mendapat atensi langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menginstruksikan pengawasan ketat terhadap moratorium perumahan di lahan hijau.

“Kami ingin masalah ini selesai secara jernih. Hasil review akan disampaikan secara transparan kepada pengembang dan masyarakat sebagai dasar tindak lanjut,” pungkas Ruli.(*)

 

0 komentar pada “Pemkab Bandung Segel Sementara Proyek Perumahan Soreang demi Cegah Bencana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *