Hukum & Kriminal

GELEMBUNG DATA FIKTIF 881 SISWA: BPKP LAPORKAN PKBM KE KEJATI JABAR!

DPC BPKP Kota Bandung Ambil Langkah Hukum Serius, Dugaan Manipulasi Dapodik Ancam Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah dari Dana BOP Kesetaraan.

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Kota Bandung telah mengambil langkah serius dengan mengajukan Laporan Pengaduan (Lapdu) resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Pelaporan ini terkait dengan dugaan praktik penggelembungan data Dapodik pada salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Bandung.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPC BPKP Kota Bandung, Heri Irawan, kepada Jurnal Tipikor, Selasa (3/12).

Baca juga GEGER! BPKP SOROT ANGGOTA DPRD KOTA BANDUNG RANGKAP JABATAN DI ORGANISASI PENERIMA HIBAH APBD: “POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN DAN KKN!”

Dugaan Manipulasi Data 881 Siswa Fiktif

Dugaan penggelembungan ini mencakup jumlah yang fantastis, yakni sebanyak 881 siswa fiktif atau bermasalah. Heri Irawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan banyak sekali kejanggalan yang mengarah pada dugaan kuat terjadinya manipulasi data Dapodik.

Modus operandi yang dicurigai adalah melalui sistem “Tarik Data” yang disinyalir menyalahi prosedur.

“Manipulasi data Dapodik semacam ini berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar, terutama karena data Dapodik merupakan basis utama untuk pencairan berbagai bantuan pendidikan, termasuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP Kesetaraan),” tegas Heri Irawan.

Baca juga Untuk Kemajuan Sektor Pertanian, Anggota DPRD Kaur Jemput Bola Bantuan Alsintan ke Kementan

Dana BOP Kesetaraan adalah bantuan dana yang bersumber dari APBN untuk membiayai operasional non-personalia pada satuan pendidikan kesetaraan seperti PKBM (Paket A, B, dan C). Dana ini digunakan untuk berbagai keperluan mulai dari kegiatan pembelajaran, administrasi, pengembangan tenaga pendidik, hingga pemeliharaan sarana.

Laporan BPKP ini secara eksplisit menekankan perlunya audit mendalam terhadap proses verifikasi data siswa di PKBM tersebut, mengingat dana BOP yang disalurkan bersumber dari anggaran negara.

Ancaman: Kasus Lain di SKPD Menanti

Meskipun fokus utama laporan yang diajukan saat ini adalah dugaan penggelembungan Dapodik dan masalah terkait BOP pada PKBM tersebut, Heri Irawan menegaskan bahwa ini hanyalah permulaan dari upaya pengawasan yang lebih luas.

“Kali ini kita melaporkan satu kasus,” ujarnya. Namun, ia menambahkan bahwa DPC BPKP Kota Bandung juga tengah aktif mempersiapkan Laporan Pengaduan (Lapdu) untuk beberapa kasus lain yang diduga terjadi di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan bahkan melibatkan birokrasi di kewilayahan Kota Bandung.

Baca juga Kejari Seluma Lengkapi Berkas 2 Tersangka Pungli PPG

Pelaporan ini menandai komitmen DPC BPKP Kota Bandung untuk mengawal dan memantau kebijakan publik serta penggunaan anggaran negara.

Diharapkan, laporan ini dapat memicu tindakan cepat dan tegas dari Kejati Jawa Barat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan di Kota Bandung.

(Fajar)

0 komentar pada “GELEMBUNG DATA FIKTIF 881 SISWA: BPKP LAPORKAN PKBM KE KEJATI JABAR!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *