GANTI KOMANDAN DI TANAH PASUNDAN: JAKSA AGUNG ST BURHANUDDIN LANTIK DR. SUTIKNO PIMPIN KEJATI JABAR, HERMON DEKRISTO DIGESER URUS PIDANA MILITER

JAKARTA, 29 APRIL 2026 – Sebuah perubahan strategis terjadi di tubuh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik Dr. Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat yang baru. Pelantikan ini dilaksanakan bertempat di Aula Gedung Utama Lantai 11 Kejaksaan Agung RI, pada Rabu (29/4/2026).

Dr. Sutikno menggantikan Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., yang tidak lantas pergi dari pusat kekuasaan, melainkan mendapatkan promosi bergengsi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Sesjampidmil). Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi untuk memastikan roda penegakan hukum tetap dinamis dan akuntabel.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh jajaran puncak Kejaksaan Agung, termasuk Plt. Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Sekretaris Jaksa Agung Muda, serta seluruh Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung RI, menandakan pentingnya momen transisi kepemimpinan ini.

Baca juga Cukup Basa-Basi! Aliansi Cipayung Tampar Wajah Pemkot Bandung: Krisis Tata Kelola Bukan Lelucon, Atau Kami yang Akan Menggulingkan Narasi Palsu Anda!

Pesan Tegas Jaksa Agung: Humanis, Proporsional, dan Berbasis Nurani

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa penunjukan Dr. Sutikno dan pejabat lainnya bukan sekadar formalitas, melainkan hasil dari proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang sangat objektif terhadap insan terbaik Adhyaksa.

Jaksa Agung memberikan arahan keras namun menyentuh mengenai pola penegakan hukum ke depan. Ia menuntut agar penegakan hukum di Jawa Barat dan seluruh Indonesia harus bersifat humanis dan proporsional.

“Pastikan setiap langkah penegakan hukum memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Kita harus menyeimbangkan antara kemanfaatan dan kepastian hukum. Ini adalah kunci utama untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” tegas ST Burhanuddin.

Lebih lanjut, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajarannya untuk berpedoman pada Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang peningkatan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja. Langkah ini diambil untuk meminimalisir penyimpangan dan menjaga integritas profesi jaksa.

Baca juga Viral Foto Tahanan KPK di Bandara, Komisi Antirasuah Klarifikasi: Itu Prosedur Pemindahan Jelang Sidang Kasus Bupati Lampung Tengah

Kinerja Nyata adalah Harga Mati

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung menyampaikan pesan filosofis yang mendalam bagi Dr. Sutikno dan pejabat baru lainnya. Ia meminta mereka untuk meninggalkan zona nyaman dan segera menunjukkan kinerja serta prestasi nyata di lapangan.

“Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran,” pesan ST Burhanuddin dengan nada tegas. “Jadikan semangat ini sebagai bahan bakar untuk mendukung upaya kita bersama menjadikan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum nomor satu, baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik.”

Dengan dilantiknya Dr. Sutikno, masyarakat Jawa Barat kini menanti gebrakan baru Kejati Jabar dalam menghadirkan keadilan yang tidak hanya tajam secara hukum, tetapi juga hangat di hati rakyat.

Tentang Kejaksaan Agung RI:
Kejaksaan Agung Republik Indonesia adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan undang-undang, berperan vital dalam menegakkan supremasi hukum dan melindungi kepentingan umum.

Sumber : KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM KEJATI JABAR

Editor : Azi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *