BOGOR, JURNAL TIPIKOR – Pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 yang diselengarakan di Hotel Aston, Sentul Bogor, Jawa Barat mulai tanggal 8 Januari s.d 11 Januari 2024 kemarin.
Dr Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI mengumumkan satuan kerja berkinerja baik khususnya dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi, dimana Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mendapatkan Peringkat 2.
” Kami berharap kepada Kejari Sulsel dan seluruh jajaran agar bisa mempertahan ini dan bisa lebih ditingkatkan lagi tahun 2024, kami ucapkan selamat khususnya dalam bidang penanganan dan penindakan korupsi”. Ujar Jampidsus Kejagung RI ini.
Baca juga Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK
Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan terima kasih dan bangga atas kinerja dan upaya keras jajarannya yang luar biasa terutama bidang Tindak Pidana Khusus yang telah berupaya bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja cepat, bekerja tepat, dan bekerja dengan tuntas dalam penanganan perkara tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan, sehingga memberikan hasil kinerja yang optimal membawa Kejati Sulsel mendapatkan prestasi peringkat ke-2 se Indonesia terbaik dalam Penanganan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Semoga di Tahun 2024 ini, saya yakin seluruh Jajaran akan terus melanjutkan bahkan akan lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas penegakan hukum penanganan perkara Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi “Dari Sulsel untuk Indonesia”. Ucapnya
Selain itu dirinya juga tak lupa mengucapkan salam hormat saya kepada seluruh jajaran Pidsus Kejati, Kejari dan Cabjari se Sulsel, Tutup Leonard Eben Ezer Simanjuntak.(*)
1 thought on “Kejati Sulsel Raih Penghargaan Terbaik II Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”