JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Kejaksaan Agung (Kejagung) terlihat gagap merespons gelombang spekulasi publik setelah surat edaran pertemuan daring mereka bocor ke media sosial. Lembaga penegak hukum tersebut akhirnya membatalkan agenda Zoom Meeting yang dijadwalkan hari ini, dengan alasan utama: menghindari tuduhan “fitnah” di tengah panasnya penyidikan kasus korupsi besar-besaran oleh Polri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya Kamis (9/7), berusaha meredam isu bahwa pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membahas atau mengkoordinasikan langkah terkait penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.
Anang mengklaim bahwa pertemuan daring via Zoom sebenarnya adalah rutinitas dua mingguan pimpinan Kejagung untuk pengawasan melekat (waskat) dan koordinasi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT). Namun, narasi ini goyah ketika surat edarannya tersebar luas dan langsung dikaitkan publik dengan operasi geledah yang baru saja dilakukan Polri.
“Karena baru mau Zoom itu, mau mengarahkan supaya bekerja hati-hati baik… sudah beredar seolah-olah Zoom-nya mau mengarah ke mana-mana. Untuk itulah, makanya dibatalkan daripada jadi fitnah,” ujar Anang, seolah mengakui bahwa transparansi lembaga justru dianggap berbahaya bagi citra internal mereka.
Lebih jauh, Anang membantah keras adanya kesimpulan apa pun dari pertemuan yang bahkan belum sempat digelar itu. “Enggak pernah, Zoom-nya tidak ada, ditegaskan,” katanya defensif.
Pembatalan mendadak ini terjadi tepat setelah aksi dramatis penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya pada Rabu (8/7) hingga Kamis dini hari. Mereka menggeledah sejumlah lokasi strategis, termasuk Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan, serta sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor.
Irjen Pol. Totok Suharyanto, Kepala Kortastipidkor Polri, menegaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian serius dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang diduga menjadi biang kerok pemadaman listrik. Selain itu, penyidik juga sedang mengusut tuntas skandal korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan pencucian uang terkait utang PT CBS kepada PT KNI.
Di saat Polri bergerak agresif membongkar jaringan korupsi yang merugikan negara, sikap Kejagung yang terkesan “mengundurkan diri” dari sorotan publik melalui pembatalan meeting ini menimbulkan tanya besar. Apakah lembaga ini sedang mencoba menjaga jarak, atau justru takut terseret dalam pusaran konflik kepentingan antar-lembaga penegak hukum?
Publik kini menunggu kejelasan: apakah pembatalan ini bentuk kehati-hatian profesional, atau sekadar strategi untuk menutupi ketidaknyamanan menghadapi gempuran fakta korupsi yang kian terbuka?
Sumber : Antara
Editor: azi



