ACEH TIMUR, JURNAL TIPIKOR– Kebakaran hebat melanda sumur minyak tradisional di Dusun Utama, Gampong Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu (5/7) siang. Meski sempat memicu kekhawatiran warga, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, memastikan hingga malam hari belum ada laporan korban jiwa dalam insiden tersebut.
“Berdasarkan laporan Camat Darul Ihsan, sampai saat ini belum ada informasi korban jiwa dalam kebakaran sumur minyak yang dikelola masyarakat secara tradisional,” tegas Iskandar saat dikonfirmasi dari Banda Aceh, Minggu malam.
Insiden bermula sekitar pukul 13.30 WIB, ketika sumur minyak galian warga tiba-tiba terbakar. Api yang awalnya mengamuk sempat melebar ke lahan milik warga sekitar, menciptakan ketegangan di wilayah tersebut. Namun, berkat respons cepat tim gabungan, situasi kini berangsur membaik.
Baca juga Silaturahmi Rutinan Bulanan Ke-60 FKP-TNI Sukabumi Berjalan Khidmat
Iskandar mengungkapkan bahwa tiga unit truk pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Timur, bersama tim teknis dari perusahaan migas Medco, telah dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
“Pihak kecamatan berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil setempat melakukan penanganan awal. Pihak kepolisian juga memasang garis pembatas agar masyarakat tidak memasuki areal kebakaran demi keselamatan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, kobaran api dilaporkan sudah menyusut signifikan dan hanya terpusat di area lubang sumur. Personel Polres Aceh Timur tetap berjaga di lokasi untuk mengamankan area dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami terus memantau perkembangan kejadian tersebut. Kondisinya sudah lebih terkendali dibandingkan beberapa jam sebelumnya,” tambah Iskandar.
Pemerintah daerah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mematuhi arahan petugas keamanan serta tidak mendekati lokasi kejadian sebelum dinyatakan aman sepenuhnya. Investigasi lebih lanjut mengenai penyebab pasti terbakarnya sumur tradisional tersebut masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.
Sumber : Antara
Editor : Azi

