Hukum & Kriminal

GURITA KORUPSI BEA CUKAI: KPK ‘SERET’ DUA PEGAWAI LAGI KE GEDUNG MERAH PUTIH

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti bobrok di internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Terbaru, penyidik lembaga antirasuah resmi memanggil dua Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial “EPW” dan “AS”untuk diperiksa sebagai saksi dalam skandal dugaan korupsi yang tengah mengguncang institusi “penjaga gerbang” negara tersebut.

Baca juga Pengembangan Kasus, Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu di Dumai

Pemeriksaan Maraton di Gedung Merah Putih

Juru Bicara KPK, **Budi Prasetyo**, mengonfirmasi bahwa kedua saksi tersebut dijadwalkan menghadap penyidik hari ini di markas besar KPK.

“Pemeriksaan atas nama EPW dan AS selaku aparatur sipil negara pada Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan diagendakan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Budi kepada jurnalis, Jumat (17/4/2026).

Langkah ini mempertegas komitmen KPK dalam menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain pasca-OTT besar-besaran pada awal Februari lalu.

Kronologi Skandal: Dari OTT Hingga Koper Berisi Miliaran

Baca juga UPI: Universitas Pendidikan Indonesia atau Urusan Personal Istana? Aktivis Gelar ‘Upacara Pemakaman’ Transparansi

Kasus ini bukan sekadar dugaan administratif, melainkan skema suap dan gratifikasi sistemis terkait “importasi barang tiruan”. Berikut adalah rekam jejak pengungkapan kasus ini:

  • 4 Februari 2026:  KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai.
  • Penetapan Tersangka Awal: KPK menetapkan 6 dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka, termasuk mantan petinggi penting:
    Rizal (RZL):
  • Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai (2024–Januari 2026).
  • Sisprian Subiaksono (SIS):  Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan.
  • Orlando Hamonangan (ORL): Kasi Intelijen Bea Cukai.
  • Pihak swasta dari Blueray Cargo** (JF, AND, dan DK).
  • 26 Februari 2026 :Tersangka baru bertambah, yakni **Budiman Bayu Prasojo (BBP)** selaku Kasi Intelijen Cukai.

Temuan Fantastis: KPK menyita uang tunai sebesar Rp5,19 MILAD yang disembunyikan dalam lima koper di sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan.

Fokus Penyidikan Saat Ini

  • Pemeriksaan EPW dan AS diduga kuat bertujuan untuk memperdalam bukti terkait
  • pengurusan cukai dan skema “pelicin” masuknya barang-barang ilegal yang merugikan pendapatan negara.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus menelusuri kemungkinan adanya tersangka baru dari level manajerial maupun pelaksana di lapangan, mengingat besarnya barang bukti uang tunai yang ditemukan sebelumnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *