
JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya harus belajar bersabar menghadapi drama baru dalam upaya pemulihan aset negara. Bukan soal perlawanan koruptor, kali ini hambatan datang dari para “pemenang lelang” yang mendadak amnesia finansial.
Hingga penutupan periode Maret 2026, KPK mencatat dua lot barang rampasan berupa telepon seluler (HP) resmi menyandang status wanprestasi.
Alih-alih masuk ke kas negara, total nilai Rp62,8 juta dari dua perangkat komunikasi tersebut berakhir menjadi angka semu karena sang pemenang gagal melunasi pembayarannya.
“Terdapat dua wanprestasi untuk dua lot barang berupa telepon genggam dengan total nilai Rp62,8 juta,” ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipraktikto, di Jakarta, Sabtu (28/3).
Target Meleset Tipis Akibat “Janji Manis”
Akibat aksi bid yang berakhir zonk ini, perolehan lelang KPK bulan Maret 2026 harus puas di angka Rp10,922 miliar. Padahal, jika para pemenang lelang tidak “pingsan” saat melihat tagihan, negara diproyeksikan bisa mengantongi Rp10,985 miliar. DI
Ketidakkonsistenan peserta lelang ini memicu spekulasi di tengah publik. Apakah dua HP yang gagal bayar ini adalah unit OPPO “ajaib” yang sempat viral karena laku terjual Rp59,72 juta (meski harga pasarannya hanya seharga token listrik)? Mungki enggan menjawab teka-teki tersebut, membiarkan publik tetap dalam rasa penasaran yang sama seperti menunggu kepastian dari mantan.
Rangkuman Capaian Lelang Maret 2026
Meski diganggu drama HP “PHP”, KPK tetap berhasil menyetorkan miliaran rupiah dari berbagai aset yang berhasil dieksekusi:
- Barang Bergerak (Rp719 Juta): Meliputi mobil, motor, sepeda, tas mewah, jam tangan, hingga HP yang benar-benar dibayar.
- Barang Tidak Bergerak (Rp10,266 Miliar): Didominasi oleh tanah dan bangunan yang menjadi penyumbang terbesar kas negara.
Mungki menegaskan bahwa pengelolaan barang rampasan bukan sekadar ritual hukum, melainkan upaya memastikan nilai ekonomi kembali ke rakyat secara optimal melalui asset recovery.
Namun, melihat adanya peserta lelang yang berani menawar tinggi tapi “masuk angin” saat pembayaran, KPK tampaknya perlu mempertimbangkan skema cicilan yang direncanakan mulai tahun ini agar target negara tidak hanya menjadi sekadar angka di atas kertas.(*)



