
Bandung, JURNAL TIPIKOR — Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) menyoroti serius insiden ambruknya dua tiang listrik di kawasan Taman Pramuka, Jalan L. L. R.E. Martadinata, Kota Bandung, yang terjadi pada Selasa, (24/3) siang, dan menyebabkan gangguan signifikan terhadap arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat.
Peristiwa yang terjadi di ruang publik, tepat di depan gerai Marugame Udon tersebut, tidak dapat dipandang sebagai kejadian teknis semata. Insiden ini merupakan indikasi kuat adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur publik.
BPKP menilai bahwa sebagai penyelenggara layanan ketenagalistrikan nasional, memiliki kewajiban hukum dan moral untuk memastikan seluruh jaringan listrik dalam kondisi aman, layak, dan terpantau secara berkala. Kegagalan dalam memenuhi standar tersebut berpotensi masuk dalam kategori kelalaian yang berdampak pada kepentingan publik.
Baca juga BPKP Pertanyakan Transparansi KPK: ‘Sakit’ atau Strategi Hindari Sel Tikus?
Lebih jauh, insiden ini tidak hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi, gangguan mobilitas, serta risiko keselamatan masyarakat. Dalam perspektif hukum, kondisi ini membuka ruang terhadap:
- Tuntutan tanggung jawab perdata atas kerugian masyarakat
- Evaluasi kepatuhan terhadap regulasi ketenagalistrikan
- Hingga potensi konsekuensi hukum apabila ditemukan unsur kelalaian
BPKP menegaskan bahwa pola penanganan yang hanya berfokus pada perbaikan fisik tanpa evaluasi menyeluruh merupakan pendekatan yang tidak menyelesaikan akar persoalan. Penggantian tiang tidak serta-merta memperbaiki sistem jika pengawasan tetap lemah.
Sehubungan dengan hal tersebut, BPKP menyampaikan beberapa sikap dan rekomendasi:
Sikap BPKP:
- Insiden ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kebijakan terkait pengelolaan infrastruktur publik.
- Publik berhak mendapatkan jaminan keamanan, bukan sekadar respons setelah kejadian.
- Setiap bentuk kelalaian yang merugikan masyarakat harus ditindak secara transparan dan akuntabel.
Rekomendasi BPKP:
- Audit menyeluruh terhadap kondisi jaringan listrik di wilayah Kota Bandung
- Transparansi hasil investigasi kepada publik secara terbuka
- Peningkatan standar inspeksi dan pemeliharaan berkala
- Penegakan tanggung jawab hukum apabila terbukti adanya kelalaian
- Penyusunan sistem early warning terhadap infrastruktur berisiko
BPKP menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap layanan negara tidak hanya dibangun dari kecepatan perbaikan, tetapi dari kepastian bahwa kejadian serupa tidak akan terulang.
Insiden ini harus menjadi momentum untuk berbenah, bukan sekadar peristiwa yang dilupakan setelah lalu lintas kembali normal.
(Her)




shbet nhà cái số 1 châu á . đăng kí trải nghiệm tặng 57k
F8BET nhà cái số 1 châu á . đăng kí trải nghiệm tặng 68k