Kader Kena OTT, Golkar Cuci Tangan? Sarmuji: Hormati Hukum, Jadikan Pelajaran
JAKARTA, JURNAL TIPIKOR— Sekretaris Partai Golongan Karya Muhammad Sarmuji menyatakan partainya menghormati proses hukum yang berjalan usai kadernya, Bupati Pekalongan , terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh (KPK).
“Kami belum memperoleh informasi yang lain. Selanjutnya kami menghormati proses hukum yang berlaku,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi oleh Awak media , Rabu
Sarmuji mengaku sangat menyesalkan penangkapan tersebut dan meminta seluruh kader Golkar menjadikannya sebagai peringatan keras.
“Kami meminta dengan sangat kepada seluruh kader yang memegang amanat pemerintahan untuk menjalankan pemerintahan sesuai koridor tata pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Saat ditanya soal kemungkinan Golkar memberikan bantuan hukum kepada Fadia, Sarmuji tak menjawab secara tegas.
“Kami memiliki lembaga bantuan hukum, siapapun boleh meminta bantuan jika merasa perlu,” katanya singkat.
Sebelumnya, KPK menangkap Fadia Arafiq dalam OTT ketujuh sepanjang tahun 2026 yang berlangsung pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah. Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan. Salah satunya Bupati,” ujar Juru Bicara KPK kepada wartawan di Jakarta.
Budi menambahkan, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Baca juga KDM Cukup Marahi Anak Buah, Rakyat Disikat: Supremasi Hukum Dipertanyakan di Kasus PJU Jabar
Saat ini, Fadia Arafiq telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Penangkapan ini kembali menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, sekaligus menjadi ujian serius bagi komitmen partai politik dalam membersihkan kadernya dari praktik rasuah.
(Azi)


Very well presented. Every quote was awesome and thanks for sharing the content. Keep sharing and keep motivating others.