
BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat di tengah keberagaman kota, melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., saat menjadi narasumber dalam kegiatan Silaturahmi Kerukunan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung, di California Hotel, Kamis (4/12/2025).
Landasan Hukum Menjaga Harmoni di Kota Multikultural
Dalam paparannya, Dudy Himawan menyoroti urgensi penerapan Perda tersebut dalam kehidupan sosial masyarakat. Mengingat Kota Bandung adalah kota multikultural dengan tingkat keberagaman agama, suku, etnis, dan budaya yang tinggi, regulasi yang kuat sangat diperlukan guna menjaga harmoni dan persatuan.
“Bandung adalah kota dengan tingkat keberagaman yang tinggi. Perda ini hadir untuk menjadi landasan hukum dan pedoman etis bagi seluruh warga agar kita dapat hidup berdampingan secara damai, rukun, dan saling menghormati,” ujar Dudy Himawan.
Baca juga GELEMBUNG DATA FIKTIF 881 SISWA: BPKP LAPORKAN PKBM KE KEJATI JABAR!
Ia menambahkan, toleransi adalah fondasi kehidupan sosial, yang diwujudkan melalui sikap saling menghormati, menerima, dan menghargai perbedaan keyakinan maupun budaya antarwarga.
Mencegah Intoleransi dan Memastikan Perlindungan Hak
Dudy Himawan mengakui bahwa praktik intoleransi dan diskriminasi, seperti penolakan terhadap aktivitas keagamaan, penyebaran ujaran kebencian, dan perlakuan tidak adil, masih kerap muncul.
Oleh karena itu, Perda No. 13 Tahun 2025 berfungsi sebagai kerangka kerja hukum untuk:
- Memastikan perlindungan hak-hak warga secara adil dan setara.
- Memberikan pedoman dalam mencegah dan menangani potensi konflik sosial.
- Memelihara kehidupan masyarakat yang aman, rukun, dan tenteram.
Tujuan utama Perda ini juga untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan sikap toleransi, serta mencegah konflik sosial akibat kesalahpahaman atau perbedaan identitas.
Baca juga SENGKETA BERDARAH DI SUKAHAJI BANDUNG! SHM vs. HAK RAKYAT: INKRACHT VS. INTENSITAS KEKERASAN
Kolaborasi Lintas Pemangku Kepentingan adalah Kunci
Untuk mencapai implementasi yang optimal, Dudy Himawan menekankan pentingnya edukasi, mediasi, dan penegakan hukum. Beberapa langkah penting yang perlu dilakukan mencakup:
- Penguatan edukasi toleransi di sekolah dan lingkungan masyarakat.
- Penerapan sistem deteksi dini dan mediasi konflik di tingkat kelurahan dan kecamatan.
- Pengawasan terhadap isu intoleransi serta penindakan terhadap ujaran kebencian dan diskriminasi.
Di akhir paparannya, Dudy Himawan menyerukan perlunya kolaborasi lintas pemangku kepentingan, termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, komunitas masyarakat, dan media.
“Regulasi ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama dari seluruh warga Bandung untuk tetap menjaga harmoni dan persatuan di Kota Bandung,” tutupnya.
Sumber : Humas DPRD Kota Bandung





Jun88 là trang hỗ trợ cập nhật link vào Jun88 nhanh và an toàn, cung cấp thông tin hướng dẫn cần thiết cho người chơi. Nền tảng hoạt động hợp pháp theo giấy phép Curaçao và sử dụng bảo mật SSL 128-bit. Nội dung trên website chỉ mang tính tham khảo, vì vậy hãy truy cập đúng link chính thức để đảm bảo trải nghiệm tốt nhất.
You’re so awesome! I don’t believe I have read a single thing like that before. So great to find someone with some original thoughts on this topic. Really.. thank you for starting this up. This website is something that is needed on the internet, someone with a little originality!