
Bandung, JURNAL TIPIKOR— Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat menyatakan dukungan penuhnya terhadap Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) yang sedang digodok.
RUU ini dianggap sangat vital untuk melindungi lebih dari 38 juta pengguna perangkat digital di Jawa Barat, yang merupakan populasi pengguna digital terbesar di Indonesia.
Kepala Diskominfo Jabar, Mas Adi Komar, menekankan bahwa RUU ini akan menjadi payung hukum yang krusial untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat di ruang siber.
“Kita tahu penduduk Jawa Barat itu banyak ya, 1 juta lebih, dan pengguna gadget, pengguna handphone yang kami catat itu kurang lebih ada 38 juta,” ujar Adi Komar setelah uji publik RUU KKS di Gedung Sate, Bandung.
“Jadi ini sangat strategis apabila memang RUU ini segera ditetapkan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan para pengguna media sosial atau pengguna fasilitas-fasilitas lainnya.”
Urgensi Perlindungan Siber di Jabar
Dengan populasi digital yang masif, Jawa Barat sangat rentan terhadap berbagai ancaman siber, mulai dari peretasan data pribadi, gangguan layanan publik, hingga kerugian ekonomi yang signifikan.
Menurut Adi Komar, keamanan digital tidak bisa lagi dianggap remeh. RUU KKS diharapkan mampu mengakomodasi berbagai layanan digital dan memperkuat ketahanan siber nasional.
“Dan kita ingin RUU ini juga menyimpul sampai dengan sektor-sektor ya,” tambahnya. “Jadi sektor transportasi, sektor keuangan, sektor administrasi pemerintahan, sampai dengan layanan publik lainnya.”
Uji Publik sebagai Bentuk Partisipasi Publik
Jawa Barat menjadi tuan rumah uji publik RUU KKS, sebuah forum penting untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak.
Baca juga ANGGOTA KODIM WONOSOBO TEWAS SAAT LERAI PERTIKAIAN
Acara ini melibatkan akademisi, perangkat daerah, dan perwakilan TNI, yang diharapkan dapat memperkuat substansi dari calon undang-undang tersebut.
Adi Komar mengungkapkan harapannya agar semua unsur yang diundang dapat memberikan masukan berharga dalam uji publik ini, memastikan bahwa RUU KKS benar-benar komprehensif dan efektif dalam implementasinya.(*)