
Jakarta, JURNAL TIPIKOR — Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, mengklarifikasi bahwa anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, hingga saat ini belum mengajukan surat pengunduran diri secara resmi dari jabatannya sebagai anggota legislatif.
Keduanya saat ini berstatus dinonaktifkan oleh partai.
Dalam keterangannya, Saan Mustopa, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai NasDem, menjelaskan bahwa penonaktifan ini adalah tindak lanjut dari keputusan internal partai.
Pihak DPP Partai NasDem telah mengirimkan surat kepada fraksi, yang kemudian diteruskan kepada Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR.
Baca juga KPK Sita 15 Mobil Milik Mantan Anggota DPR Satori Terkait Korupsi
Surat tersebut berisi permintaan untuk menghentikan seluruh hak Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR, termasuk penghentian gaji.
Proses penghentian hak-hak ini sedang berlangsung dan menunggu tindak lanjut dari Sekjen DPR serta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Penonaktifan kedua anggota DPR ini menyusul sorotan publik terhadap sejumlah wakil rakyat. Beberapa anggota DPR dari berbagai fraksi juga mengalami penonaktifan, di antaranya Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.
Selain itu, Saan Mustopa juga menanggapi insiden penjarahan dan perusakan yang dialami oleh sejumlah legislator, termasuk rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya.
(AZI)
Simply wanna tell that this is very beneficial, Thanks for taking your time to write this.