
Sukabumi, Jurnaltipikor.com,-Terbitnya pemberitaan “Penggunaan Anggaran Dana Desa Karang Tengah Tahun 2024 Diduga Fiktif” yang ditayangkan oleh salahsatu media online mendapat respons dari Kepala Desa Karang Tengah Agung Pratama Putra, S. IP., dengan dilayangkannya surat somasi.
Karena dianggap merugikan, Kades Karang Tengah, Agung Pratama Putra, S.IP., melalui kuasa hukumnya Law Firm Agus Muslim & Kukun Kurniansyah (AMKK), melayangkan somasi kepada redaksi dan wartawan salah satu media online di Sukabumi, Jawa Barat, dengan dugaan pencemaran nama baik.
Dimana Somasi tersebut dilayangkan akibat buntut dari penayangan berita “Penggunaan Anggaran Dana Desa Karang Tengah Tahun 2024 Diduga Fiktif”. Isi beritanya terkait anggaran senilai Rp. 23 juta yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaan 2024 yang dialokasikan untuk pengadaan buku bacaan dan honorarium penjaga perpustakaan/taman baca desa.
Baca juga Lorensus Tampubolon SH, MH Serap Aspirasi Warga Titiantui KM 2 dalam Reses DPRD Bengkalis
Agung menyampaikan, bahwa anggaran untuk pengadaan buku bacaan atau fasilitas terkait perpustakaan belum pernah di alokasikan Pemdes Karang Tengah selama Agung menjabat.
“November 2023 saya baru menjabat. Artinya, Baru setahun lebih saya menjabat. Selama saya menjabat, belum pernah menganggarkan pengadaan buku ataupun fasilitas terkait perpustakaan. Kalau rak buku di desa itu sudah ada sejak 2014,” ungkap Agung kepada awak media, Minggu(13/07/2025).
Lanjut Agung, adapun terkait anggaran senilai Rp.23 juta yang berhubungan dengan perpustakaan, itu di alokasikan untuk insentif guru ngaji bukan perpustakaan an sich atau yang berhubungan dengan buku.
“Di Desa itu ada bidang pendidikan, dan turunannya ada sub kegiatan perpustakaan, turunannya lagi bisa dianggarkan untuk pengadaan buku, meubeuler, atau sarana prasarana termasuk insentif guru ngaji juga masuk dalam kegiatan perpustakaan. Jadi, mungkin dilihat ada perpustakaan, disangkanya ada anggaran perpustakaan, tapi kan kita belum anggarkan. Saya tekankan, anggaran yang Rp. 23 juta itu untuk insentif guru ngaji,” bebernya.
Baca juga Kapolda Jabar Pimpin Acara Pisah Sambut PJU Dan Kapolres Dilingkungan Polda Jabar
Agung menambahkan, kalau mau menanyakan soal anggaran Desa Karang Tengah, silahkan. Saya akan jelaskan secara terperinci, informasinya bisa langsung didapatkan dari sumber terpercaya dan akurat.
“Saya ini di desa bukan cari uang, justru spending uang di desa, bisa assessement profesi saya seperti apa. Saya bekerja murni untuk mensejahterkan masyarakat Karang Tengah,” pungkasnya.
(Rama)
2 thoughts on “Penjelasan Agung, Kades Karang Tengah Terkait Anggaran Perpustakaan Rp.23 Juta”