
BEKASI, JURNAL TIPIKOR – Ratusan insan pers dari Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi berkumpul di Saung Jajaka, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, menuntut klarifikasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Pernyataan KDM yang mengajak masyarakat untuk tidak bekerja sama dengan media profesional dan menyarankan publikasi melalui media sosial telah viral di media sosial dan melukai perasaan insan pers.
Doni Ardon, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, menyatakan kekecewaannya terhadap pernyataan seorang pemimpin daerah yang dinilai tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin dan tanpa nurani telah menyakiti perasaan insan pers.
“Media adalah corong bagi masyarakat. Berbeda dengan produk media atau jurnalis yang memiliki pertanggungjawaban, media sosial hanya bisa menjadi milik pribadi,” ujar Doni.
Baca juga Analisis Pengamat: Pemekaran Wilayah, Harapan Baru atau Beban Negara?
Ia juga menyayangkan KDM menyarankan publikasi kegiatan di platform media sosial seperti Facebook, TikTok, YouTube, dan Instagram, meskipun dengan alasan efisiensi anggaran Pemprov Jawa Barat.
Doni Ardon berharap para kepala daerah tidak terpengaruh statemen KDM dan tetap melaksanakan kewajiban mereka secara maksimal.
Senada dengan Doni Ardon, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, menilai pernyataan Gubernur Jabar tersebut telah menyepelekan peran media profesional.
“Ini harus kita hadapi dengan kepala dingin, namun pikiran yang tajam. Kita bukan sedang baper, kita sedang menjaga marwah profesi jurnalis agar tidak dipermainkan oleh narasi yang menyesatkan publik. Dan hari ini, kita berkumpul bukan karena amarah, tapi karena panggilan moral,” tegas Ade Muksin.
Baca juga Kekerasan Tanpa Sentuhan: Ketika Kata-Kata Menjadi Senjata
Raja Tua, Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, turut mengingatkan Gubernur Dedi Mulyadi bahwa sikap insan pers Bekasi Raya lahir dari niat luhur mempertahankan kehormatan profesi wartawan.
“Kami ingin menegaskan bahwa media bukan musuh negara, tapi mitra bangsa,” pungkasnya.
Dialog pers ini dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota berbagai organisasi pers terkemuka di Bekasi Raya, seperti SMSI Kabupaten Bekasi, PWI Bekasi Raya, AWIBB Jawa Barat, Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Bekasi, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI) cabang Kabupaten Bekasi, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Bekasi, Komunitas Sosial Media Indonesia (KOSMI), Forum Hari Ini (FHI), serta para direktur, pemimpin redaksi perusahaan pers, dan ratusan wartawan.
Turut hadir tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi, HK Damin Sasa (Ketua Umum Jawara Jaga Kampung Nusantara) dan Ebong Hermawan (Presiden Facebooker), yang memberikan masukan dan mengingatkan KDM untuk menghormati pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Baca juga Jaksa Tuntut Tom Lembong 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Usai penyampaian pandangan, Dialog Pers dilanjutkan dengan pernyataan sikap bersama yang dipimpin oleh Doni Ardon dan Ade Muksin, memuat beberapa poin penting:
- Menegaskan fungsi Pers sebagai pilar demokrasi, bukan penggembira. Media adalah pilar keempat demokrasi, bukan hanya pelengkap seremoni pemerintah. Wartawan bukan buzzer, pers bukan alat promosi, dan tanpa media, publik kehilangan alat kontrol terhadap kekuasaan.
- Menolak Stigma “Media Tak Diperlukan” oleh Pejabat Publik. Pernyataan Gubernur Jabar KDM yang menyatakan media tak perlu lagi dan cukup medsos, adalah bentuk pengerdilan profesi wartawan. Insan pers menuntut klarifikasi Gubernur Jabar KDM dan penghormatan terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999.
- Media Sosial Tidak Bisa Gantikan Pers. Media sosial tidak memiliki redaksi, sistem verifikasi, dan tidak tunduk pada Kode Etik Jurnalistik, berbeda dengan pers yang hadir dengan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
- Membangun Narasi Sinergi Media – Pemerintah – Masyarakat. Pers tidak anti-pemerintah, justru menjadi mitra strategis dalam penyebaran informasi publik yang benar, serta mendorong pola kerja sama yang sehat dan bukan transaksional.
- Memperkuat Solidaritas & Martabat Profesi Wartawan. Media di Bekasi harus bersatu dalam satu sikap, tidak saling melemahkan, dan tidak memberi celah kepada pihak luar untuk memecah belah komunitas pers.
Irwan Awaluddin, Wakil Ketua SMSI Bidang Organisasi, menegaskan bahwa pernyataan Kang Dedi Mulyadi dinilai bersifat provokatif dan menyudutkan peran pers, serta diduga sengaja mengangkangi UU Pers Tahun 1999 selaku pilar demokrasi.
“Pernyataan tersebut kurang tepat dikeluarkan oleh seorang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang notabene dirinya sejak awal mulai kariernya dalam politik pun diangkat oleh media sehingga menjadi Gubernur saat ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dengan memprovokasi para kepala daerah dan institusi untuk mengabaikan keberadaan insan pers, Dedi Mulyadi secara terbuka menunjukkan antipati terhadap jurnalis dan media.
“Jadi saya merasa Dedi Mulyadi ini selain seperti ‘kacang lupa kulitnya’, serta secara langsung ‘mendeklarasikan perang terhadap wartawan dan media’!” sambung Irwan Awaluddin menekankan.
Ia menilai pernyataan Dedi Mulyadi kebablasan dan kelewat batas, karena tidak mampu menjaga lisannya dan terlalu banyak bicara. “Saya menilai dikarenakan Gubernur Jawa Barat tidak mampu menjaga lisannya dan karena terlalu banyak ngomong sehingga kebablasan dan melukai hati Insan Pers serta Media yang berimbas kini Dedi Mulyadi menjadi ‘Target dan Buronan Media’,” tukasnya.
Irwan Awaluddin juga menilai adanya kejanggalan dan ketidakfokusan dalam ucapan “Gubernur Konten” tersebut. Ia menduga perilaku Dedi Mulyadi tersebut akibat terlalu lama menduda, sehingga pikirannya menjadi tidak fokus yang menyebabkan ucapannya asal “ngejeplak” atau “asal nguap” kalau kata orang Bekasi, terindikasi dikarenakan tidak adanya kelancaran dalam penyaluran.
(Red)