
BATAM, JURNAL TIPIKOR – Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan empat upaya penyelundupan narkotika jenis Metamfetamina (sabu) dengan total berat mencapai 5,3 kilogram dalam dua penindakan terpisah.
Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan Indonesia.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Zaky Firmansyah, dalam konferensi pers pada Senin (2/6), menjelaskan kronologi penindakan tersebut. “Empat upaya penyelundupan ini memiliki modus dan jumlah yang berbeda,” ujar Zaky.
Baca juga KPK Kembali Periksa Eks Dirjen Binapenta dan PKK Suhartono Terkait Dugaan Suap RPTKA
Penindakan pertama hingga ketiga dilakukan pada Minggu, 18 Mei 2025, di mana petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 250 gram. Sementara itu, penindakan keempat yang jauh lebih besar, terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025, dengan mengamankan 5,120 kilogram sabu.
Keberhasilan Bea Cukai Batam dalam menggagalkan penyelundupan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman narkotika. Penindakan ini juga menunjukkan bahwa para pelaku kejahatan narkotika terus mencoba berbagai modus untuk melancarkan aksinya, namun berkat kesigapan petugas, upaya-upaya tersebut berhasil digagalkan.
Bea Cukai Batam akan terus bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya untuk memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
(AZI)
Mimaroba su kaçak tespiti Maltepe’deki evimdeki su kaçağını bulmaları çok kolay oldu. Hızlı ve etkili bir çözüm sundular. https://meherpurbarta.com/?p=3838
Valuable info. Lucky me I found your website by accident, and I’m shocked why this accident did not happened earlier! I bookmarked it.
I have recently started a site, the info you offer on this website has helped me tremendously. Thanks for all of your time & work.
Dead indited articles, appreciate it for information .