Kepala Desa As Manulea membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi kelompok penerima manfaat
MALAKA, JURNAL TIPIKOR, Kepala Desa bersama Aparatur Desa As Manulea membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi kelompok penerima manfaat (masyarakat), serta membayar honor kader posyandu, petugas kesehatan Desa (Nakes) dan tutor paud.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa As Manulea, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka, Sabtu (06/05/23). Kepala Desa As Manulea bersama perangkat membagikan BLT kepada 45 orang masyarakat.
Para penerima BLT ini sudah melalui seleksi yaitu pada saat musyawarah penetapan penerima BLT. Dalam tahapan seleksi itu, yang diprioritaskan untuk menerima BLT adalah masyarakat yang berusia non produktif, yakni; anak yatim, kaum disabilitas, janda dan duda yang usianya non produktif.
FORSMALA Kupang Gelar MPAB dan Berhasil Mencetak 20 Angota Angkatan Pertama
Kesempatan yang sama, pemerintah Desa juga melakukan pembayaran honorarium bagi 10 orang Kader Posyandu, 4 orang Tutor Paud dan 2 orang Petugas Kesehatan desa.
Kepala Desa dalam arahannya menjelaskan, bahwa teruntuk para penerima BLT supaya bisa menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan/keperluan yang penting seperti; membeli bahan makanan.
“Saat ini harga sembako, baik di pasar maupun di toko melonjak tinggi (mahal). Oleh karena itu, gunakanlah uang yang ada untuk membeli kebutuhan urgen, sedangkan jika ada kelebihan dari jumlah uang yang ada, bisa digunakan untuk membelanjakan keperluan pribadi lainnya,” ungkap Oktafianus Kiik sebelum menyerahkan BLT.
Warga Temukan Bungkusan Berisi Puluhan Amunisi, Satreskrim Polresta Tangerang Cek TKP
Sambungnya, bagi masyarakat lainnya, yang tidak tergolong dalam kriteria diatas, diakomodir untuk menerima bantuan pemerintah lainnya seperti Bansos maupun PKH.
Dikatakan Kades Oktafianus, dalam pembagian dan atau penyaluran BLT ini, masyarakat yang berhak untuk menerima bantuan pemerintah tidak bisa diwakili anggota/keluarga lainnya.
“Kelompok penerima sendiri datang terima, dan terkhusus bagi kaum disabilitas, saya bersama perangkat dan disaksikan langsung oleh Kapolsek Sasitamean, kami langsung serahkan untuk bagi penerima di kediaman mereka,” jelas alumni Politani Kupang itu.
Warga Temukan Bungkusan Berisi Puluhan Amunisi, Satreskrim Polresta Tangerang Cek TKP
Kades yang akrab disapa Okto Kiik juga berpesan bagi para kader dan nakes untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Bagi para kader dan petugas kesehatan yang ada harus bekerja dengan hati agar mampu menekan angka stuting yang ada di desa As Manulea,” ucapnya.
Diketahui, penerima BLT untuk triwulan 1 berhak memperoleh uang tunai sebesar Rp. 900.000, sedangkan honor para kader posyandu dan tutor paud serta petugas kesehatan berhak menerima 5 bulan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut; Kapolsek Sasitamean, Ketua BPD bersama anggota, Pendamping Lokal Sesa As Manulea, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan pihak lainnya.
Penulis: AKITU