Duri, JURNAL TIPIKOR –Seperti tak ada jeranya, pemain BBM bersubsidi bukan semakin berkurang malah semakin merajalela.
Hal ini terungkap berdasarkan fakta dilapangan saat awak media melakukan investigasi dibeberapa SPBU seputaran Duri Kabupaten Bengkalis .
Semisal yang terjadi didaerah Duri ada sebuah mobil truk engkel yang bak nya di tutup dengan ban bekas dan mobil panther diduga sebagai alat pengepul pembelian BBM bersubsidi berjenis Bio Solar bergerak hilir mudik di sebuah SPBU 14.287.634 sekitar Hangtuah, Jalan Lintas Sumatra, pada Rabu sekitar pukul 11. 00 wib hingga sore.
Baca juga KPK umumkan dimulainya Penyidikan dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
Dugaan kuat armada tersebut membeli Bio Solar tanpa memakai peraturan yang diterapkan oleh pemerintah, yakni harus menggunakan barcode dan dibatasi pembeliannya.
Kegiatan tersebut sangatlah merugikan pemerintah dan masyarakat. Bagaimana tidak, BBM yang seharusnya diperuntukkan masyarakat menengah kebawah, ini malah dirampok oleh sekelompok golongan untuk ditimbun dan dijual lagi ke industri dengan untung yang tentunya sangat menggiurkan, dengan kalkulasi harga Solar Industri.
Walaupun kegiatan mereka melanggar aturan niaga BBM, UU Migas Nomor 22 tahun 2001 Pasal 53, Pasal 54, dan Pasal 55 tentang Penyelewengan Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan denda maksimal Rp 60 milyar.
Baca juga KPU Bengkulu Utara Dilaporkan Ke DKPP, Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Sepertinya tidak membuat mereka takut, terbukti semakin maraknya ditemukan SPBU nakal yang bekerjasama dengan para mafia solar.
Hingga menjadi suatu tanda tanya dikalangan masyarakat, ada apa dengan penegak hukum di negara kita? sehingga bisa kecolongan atau memang mereka sudah berkoordinasi dengan para oknum penegak hukum tersebut ?.
Masyarakat sangatlah kecewa dengan kinerja dan kelalaian Aparat-Aparat Penegak Hukum terutama di wilayah hukum Polsek Mandau dan Polres Bengkalis yang membiarkan mafia-mafia ini Berkembang.
Kalau kayak gini bagaimana masyarakat percaya dengan institusi Polri.
Baca juga KEJARI KABUPATEN TASIKMALAYA, DALAM RANGKA MENYAMBUT HARI BHAKTI ADHYAKSA KE-64
Seharusnya dari Tim Penegak Hukum Migas intens kontroling ke SPBU- SPBU, bukan hanya sekedar menerima laporan baik dan seolah – olah tidak adanya masalah.
Demikian juga dengan Aparat Penegak Hukum kita, sesuai dengan himbauan Presiden dan juga Kapolri agar BBM bersubsidi kita kawal bersama – sama sehingga tidak merugikan negara dan rakyat tidak sengsara.
Saat tim Awak Media mengkompirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala melalui via whatsap di No 0813 1952 xxxx “Mohon izin pak kasat mau kompirmasi tentang temuan kita di lapangan, adanya SPBU yang menjual minyak solar kepada pelangsir yang menggunakan mobil babytank dan gudang minyak solar ilegal bertempatan dibelakang spbu tersebut, apa tindakan tegas dari aparat penegak hukum polres bengkalis ? Salam PRESISI Pak kasat. Kasat Menjawab “Terimakasih infonya pak…Segera saya turunkan anggota untuk lakukan penyelidikan di lapangan..Kalo boleh tau, spbu mana pak?.
Baca juga Kemenkumham Menilai masalah HAM adalah tanggung jawab Negara
Dan saat tim media mengkompirmasi pada salah seorang warga yang sedang menanyakan apakah benar di SPBU 14.287.634 di Hangtuah, Jalan Lintas Sumatra sering menjual minyak solar kepada mafia yang menggunakan mobil modifikasi atau babytank, dan warga menjawab.
“Benar pak, dan itu sudah lama dilakukan oleh SPBU ini,” ujarnya.
Kami meminta kepada Bapak Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan jajarannya untuk lebih tegas lagi dalam kasus Pelanggaran UU Migas Nomor 22 tahun 2001 Pasal 53, Pasal 54, dan Pasal 55.
Adanya dugaan oknum – oknum penegak hukum sebagai pemback up para Mafia BBM bersubsidi, cukup sudah kepolisian kita didera rasa malu dengan adanya kasus Freddy Sambo, Teddy Minahasa dan oknum – oknum polisi yang sudah mencoreng nama Institusi kepolisian kita.
Sama halnya, kami juga meminta kepada Bapak Panglima TNI Agus Subiyanto untuk turut bersikap tegas kepada anggota – anggotanya yang dengan sengaja melibatkan diri sebagai pelaku juga pemback up mafia tersebut.
Sudah waktunya bangsa kita bangkit untuk bersih – bersih dari.(*)
1 thought on “Adakah Penegak Hukum di Wilayah Duri Kabupaten Bengkalis? Maraknya SPBU Menjual Minyak Solar Bersubsidi Kepada Mafia”