Limbah Pabrik kelapa sawit Permata Citra Ragau (PCR) diduga telah mencemari lingkungan, Tapi semua pihak diam !
Mandau, JURNAL TIPIKOR – Berdirinya sebuah perusahaan harus memenuhi banyak aspek diantaranya dapat menyerap tenaga kerja juga harus bisa menjaga ekosistem maupun lingkungan hidup sekitarnya.
Sangat disayangkan, tidak terjadi di pada PT. Permata Citra Rangau (PCR) yang sengaja membuang limbah pabrik ke aliran sungai yang dapat mengakibatkan dampak negatif
Terlihat dalam gambar air limbahnya coklat pekat di duga air limbah pabrik ber ph 4 (empat), belum lagi yang dikeluarkan cerobong asap hasil pembakaran menimbulkan polusi udara bagi warga sekitar perusahaan itu berdiri.
Pada hari Kamis, 13 Juni 2024, tim Jurnal tipikor mengkonfirmasi atas temuan kasus pencemaran kepada pihak management PT Permata citra rangau (PCR) dimana kantornya di Jalan Gajah mada KM 3,5 Sebanga Duri Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Saat di hubungi melalui Kepala Humas PT. PCR melalui telepon selularnya, tapi teleponnya tidak aktif, lalu tim jurnal tipikor coba menemui penjaga keamanan (security) jawabnya mereka tidak tahu kemana kepala Humas pergi.
Sulit menemui pihak menajemen PT. PCR, selanjutnya tim jurnal tipikor mencoba menghubungi Kepala dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis Basuki Rahmat. Alhasil telepon selulernya tak aktif dan diluar jangkuan.
Dari upaya yang telah dilakukan, muncul banyak pertanyaan, apakah PT.PCR maupun Dinas Lingkungan Hidup merasa alergi dengan keberadaan seorang wartawan yang berusaha untuk menginformasikan setiap kasus yang ditemui saat bertugas dilapangan ?
Diperparah lagi warga sekitar berdirinya Perusahaan diam seribu bahasa, menurut rumor yang berkembang bahwa masyarakat telah diberi perusahaan beras 20 kg, telur 1 papan, susu, indomie 1 karton, dll sebagai bentuk kompensasi, pada akhirnya warga sekitar tidak bisa berkutik apalagi untuk protes ke perusahaan.
(Irwansyah)