
Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyitaan terhadap ponsel milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sudah sesuai dengan prosedur.
“Semua proses pemeriksaan di KPK sudah sesuai dengan mekanisme prosedurnya, termasuk ketika melakukan penyitaan alat komunikasi ataupun HP, sudah disertai dengan surat perintah penyitaan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Budi menerangkan penyidik menyita ponsel dan buku catatan yang diduga sebagai milik Hasto, namun tidak bisa menjelaskan apa saja temuan penyidik terkait penyitaan tersebut.
Terkait hal itu, kuasa hukum Hasto hari ini juga melaporkan soal penyitaan ponsel dan buku catatan tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Kami lihat di sini, dugaan kami bahwa pemanggilan Sekjen PDI Perjuangan kemarin, itu tujuannya bukan untuk memeriksa Mas Hasto Kristiyanto, tetapi upaya untuk mengambil, menyita barang yang tidak ada kaitannya dengan perkara ini,” kata kuasa hukum Hasto, Rony Talapessy di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Selasa (11/5/2024).
Baca juga LPSK : Ada 10 Saksi minta Perlindungan dalam kasus Vina dan Eky
Rony menyebut ada salah satu penyidik yang memanggil staf Hasto bernama Kusnadi, seolah-olah Hasto memanggil Kusnadi akhirnya masuk ke dalam gedung KPK, ke lantai dua, ternyata panggilan dari Pak Sekjen Mas Hasto itu tidak ada.
“Hari ini kita atas nama Pak Kusnadi melaporkan, karena beliau yang mengalami secara langsung, dugaan perbuatan yang dilakukan oleh penyidik, memaksa, melakukan penggeledahan, penyitaan, melalui prosedur yang menurut kami prosedur yang salah,” ujarnya.
Dia juga menambahkan laporan tersebut dibuat karena Kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan sebagai saksi oleh penyidik KPK dan mengatakan bahwa buku yang disita oleh KPK adalah buku berisi strategi pemenangan Pilkada PDI Perjuangan yang tidak ada kaitannya dengan penyidikan KPK.
Baca juga Ketua MPR dorong Jampidum optimalisasikan keadilan restoratif
Untuk diketahui, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).
Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara dan juga menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponsel-nya oleh penyidik KPK.
“Kemudian ada handphone yang disita, dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut,” ujarnya.
Baca juga Di Duga Proyek 21,3 Milyar Dikerjakan Tidak Sesuai Juknis Dan Spesifikasi, NCW Akan Laporkan Ke APH
Terkait hal itu Hasto kemudian meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya hari ini ditunda dan dijadwalkan ulang dan memastikan dirinya akan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK pada jadwal pemeriksaan selanjutnya.(*)
I simply needed to thank you very much again. I’m not certain the things I would’ve taken care of without the actual suggestions provided by you regarding this field. It became a very terrifying situation in my circumstances, nevertheless looking at the well-written technique you managed it forced me to leap over delight. Now i’m thankful for this information and trust you are aware of a powerful job you happen to be doing training people through your blog post. I am sure you’ve never got to know all of us.
I discovered your blog web site on google and test a couple of of your early posts. Proceed to keep up the very good operate. I simply additional up your RSS feed to my MSN Information Reader. Searching for forward to reading more from you afterward!…