
Bandung,jurnaltipikor.com,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih penghargaan peringkat 3 dalam penanganan perkara Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tahun 2025 Kejaksaan Negeri Tipe B.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., bertempat di Aula Ballroom Pullman Hotel Bandung. pada Rabu, (10/12/2025).
Acara tersebut dihadiri Wakajati Jabar, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., Para Asisten, Kabag TU, Kajari serta para Kasi dari Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat dan Narasumber ismadi S. Bekti, S.H., M.Hum Dekan Fakultas Hukum Katolik Parahyangan
Kepala Kejaksaan Negeri, Hanung Widyatmaka, S.H.,mengungkapkan rasa syukurnya. “Peringkat ini merupakan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara, terutama yang berkaitan dengan korupsi dan kejahatan khusus lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa pencapaian ini tidak lepas dari kolaborasi erat dengan aparat penegak hukum lain serta dukungan masyarakat.
Data dari bidang Pidsus menunjukkan bahwa sepanjang 2025 Kejari Sukabumi berhasil menuntaskan 8 perkara eksekusi, dengan 12 berkas pra‑penuntutan dan 15 perkara yang dibawa ke pengadilan. Hasil tersebut, berkontribusi pada pemulihan kerugian negara hampir Rp. 6 Miliar, sebuah prestasi yang memperkuat posisi mereka di peringkat ketiga Nasional.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi semangat baru bagi seluruh pegawai Kejari Kabupaten Sukabumi untuk terus berinovasi, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan hukum yang lebih baik lagi kedepannya bagi masyarakat. Selamat kepada seluruh tim,” pungkasnya.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Kejari Kabupaten Sukabumi.




Ai mê thể thao đặc biệt là bóng đá, bóng rổ… thì đừng bỏ qua thương hiệu OK9 nhé, đăng ký mới nhận ngay phần thưởng!