
Ponorogo, JURNAL TIPIKOR – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada hari Rabu.
Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan penyelidikan proyek pembangunan Monumen Reog yang berlokasi di kawasan Gunung Gamping, Desa Sampung, Kecamatan Sampung.
Kronologi dan Detail Penggeledahan
- Kedatangan Petugas: Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar sepuluh petugas KPK tiba di Gedung Kesenian, Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten. Mereka menggunakan tiga mobil Avanza hitam.
- Target Lokasi: Tim KPK langsung menuju dan memasuki ruangan Bidang Kebudayaan di kantor tersebut, sambil membawa beberapa koper berukuran besar.
- Konfirmasi Internal: Sumber internal di lingkungan Disbudparpora membenarkan bahwa penggeledahan berfokus pada ruangan yang menangani urusan kebudayaan, termasuk detail mengenai proyek Monumen Reog.
- Pengamanan: Proses penggeledahan berlangsung tertutup sejak sekitar pukul 11.00 WIB, dengan sejumlah anggota Polres Ponorogo bersiaga di sekitar ruangan untuk mengamankan jalannya proses.
Belum Ada Keterangan Resmi
Hingga berita ini ditulis, tim KPK masih berada di dalam gedung dan belum memberikan keterangan resmi apa pun terkait tujuan dan hasil dari penggeledahan yang sedang berlangsung tersebut.
(Red/Antara)





2 thoughts on “KPK Geledah Kantor Disbudparpora Ponorogo Terkait Proyek Monumen Reog Ponorogo”