
JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap empat dari 21 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tahun anggaran 2019–2022.
Keempat tersangka yang ditahan adalah pihak pemberi suap kepada tersangka penerima, yakni Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 berinisial KUS.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengidentifikasi empat tersangka yang ditahan tersebut sebagai:
- HAS (Hasanuddin), Anggota DPRD Jatim 2024-2029 atau pihak swasta dari Kabupaten Gresik.
- JPP (Jodi Pradana Putra), pihak swasta dari Kabupaten Blitar.
- SUK (Sukar), mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung.
- WK (Wawan Kristiawan), pihak swasta dari Tulungagung.
Penahanan dan Pengembangan Perkara
“Terhadap keempat tersangka tersebut dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 2 sampai 21 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK Merah Putih,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Baca juga Ringkasan Keputusan KPK Terkait Aset Ilham Akbar Habibie (IAH)
Asep Guntur lebih lanjut menjelaskan bahwa HAS, JPP, SUK, dan WK disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penetapan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim ini. Perkara ini merupakan pengembangan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2022, yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024, Sahat Tua Simanjuntak.
Secara keseluruhan, 21 tersangka terdiri atas empat orang tersangka penerima suap (tiga di antaranya penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara) dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
(AZI)
1 thought on “KPK TAHAN EMPAT TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH PEMPROV JAWA TIMUR”