
BANDUNG, JURNAL TIPIKOR—– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar bisa berkembang dan berdaya saing.
Salah satu bentuk dukungan nyata tersebut adalah pemberian sertifikat halal kepada para pengusaha UMKM di Kecamatan Babakan Ciparay (Bacip). Jumat, 12 September 2025.
Pemberian sertifikat ini disambut baik oleh para pelaku usaha. Farhan, salah satu penerima sertifikat halal untuk produk minumannya, mengungkapkan rasa syukurnya.
“Alhamdulillah, sekarang sudah punya sertifikat halal. Ini sangat membantu saya, dan saya akan manfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ungkap Farhan.
Rasa optimis serupa juga diungkapkan oleh Erna, pengusaha makanan nasi bakar. Erna berharap, sertifikat halal ini bisa menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk. “Saya jualan nasi bakar, alhamdulillah orderan selalu ada dan omzet cukup untuk kebutuhan keluarga,” kata Erna.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjelaskan bahwa sertifikasi halal ini adalah langkah penting untuk membantu UMKM agar lebih dipercaya dan bisa menjangkau pasar yang lebih luas.
“Saya yakin UMKM di Kota Bandung bisa naik kelas dengan terus berinovasi. Banyak pelaku usaha yang sudah membuat produk unik seperti aksesoris dompet dan kacamata,” ujar Erwin saat meninjau Bazar UMKM di Kantor Kecamatan Babakan Ciparay.
Baca juga DPR RI Mendukung Penuh Upaya Presiden Prabowo Lakukan Reformasi Polri
Erwin juga mengapresiasi peran camat dan jajarannya yang aktif mendukung pelaku usaha di wilayahnya. Dengan adanya sertifikat halal, pemerintah berharap usaha UMKM bisa semakin sukses, berkembang, bahkan hingga membuka cabang baru.
“Camat sangat mendukung pemberian sertifikat halal ini. Dengan begitu, usaha mereka semakin berkembang dan bisa tambah sukses,” tutupnya.
(Humas Kota Bandung)