
JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemanggilan selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023, bukanlah upaya untuk mencari sensasi.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, pihaknya menduga ada aliran dana yang mengalir ke LM. Oleh karena itu, keterangan dari LM sangat penting untuk didalami.
“Kami memanggil saudari LM itu bukan dalam rangka cari sensasi. Kami menduga ada aliran di sana. Kami mendalami iya atau tidaknya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (10/9/2025).
Baca juga KPK Tegaskan Pemeriksaan Selebgram Lisa Mariana dalam Kasus Bank BJB Bukan untuk Cari Sensasi
Keterangan dari Lisa Mariana akan menjadi salah satu bahan pertimbangan KPK saat memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Saat ditanya mengenai dugaan aliran dana dari Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana, Asep mengaku masih mendalaminya.
Ia juga membandingkan kasus ini dengan kasus aliran dana kepada putra Presiden ke-3 RI, Ilham Akbar Habibie (IAH), yang diduga menerima mobil.
“Kalau ke IAH beli mobil, kalau LM ini urusannya apa? Ya, ini yang sedang kami dalami ya, ditunggu saja,” tambahnya.
Latar Belakang Kasus
Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi kasus Bank BJB oleh KPK pada 22 Agustus 2025. Sebelumnya, pada 13 Maret 2025, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka terkait kasus ini, yang pada tahun perkara menjabat sebagai:
- LL Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR)
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH)
- Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
- Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH)
- Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK)
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar.
Baca juga Penjelasan Sekwan DPRD Kota Bandung Terkait Sorotan Penghasilan Anggota Dewan
Pada 10 Maret 2025, KPK juga menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus ini dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil. Hingga saat ini, Ridwan Kamil belum dipanggil untuk diperiksa oleh KPK.
(AZI)
1 thought on “KPK Tegaskan Pemeriksaan Selebgram Lisa Mariana dalam Kasus Bank BJB Bukan untuk Cari Sensasi”