
Cirebon, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 15 unit mobil yang berada di Cirebon, Jawa Barat. Kendaraan ini terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Mantan Anggota Komisi XI DPR RI, Satori.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyitaan ini dilakukan pada hari Rabu, 3 September 2025. Mobil-mobil tersebut disita dari sebuah showroom mobil yang dimiliki oleh tersangka.
“Kendaraan yang disita ini diduga kuat merupakan hasil dari tindak pidana korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode 2020 hingga 2023,” jelas Budi.
Baca juga KPK Dalami Penjualan Mobil Ilham Akbar Habibie ke Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK untuk mengungkap aliran dana dan aset hasil korupsi.
Ke-15 mobil tersebut kini berada di bawah pengawasan KPK sebagai barang bukti. KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap pelaku korupsi dan memulihkan aset negara yang telah dirugikan.
Proses hukum terhadap tersangka Satori akan terus berlanjut hingga tuntas.
(AZI)
Hi , I do believe this is an excellent blog. I stumbled upon it on Yahoo , i will come back once again. Money and freedom is the best way to change, may you be rich and help other people.