Kecelakaan Tunggal di Jalan Rangau, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Bengkalis, JURNAL TIPIKOR – Seorang pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak mobil tangki pengangkut CPO yang sedang terparkir di pinggir jalan.

Insiden nahas ini terjadi pada hari Rabu, 2 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Rangau KM 13, RT 01 RW 07, Desa Petani.

Korban diidentifikasi sebagai Andrie Perdana Manurung (28), seorang karyawan PT Tumpuan Palm Oil, yang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi BM 5898. Sepeda motor tersebut menabrak bagian belakang mobil tangki CPO dengan nomor polisi BM 8533 yang tengah berhenti di bahu jalan.

Baca juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mengonfirmasi Inisial 13 Orang yang Dicekal dalam Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC Bank Pemerintah

Menurut keterangan saksi mata, Andrie Perdana Manurung meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat luka parah yang dideritanya. Tak lama setelah kejadian, warga sekitar dan Ketua RT Saparuddin segera menghubungi pihak berwajib.

Petugas Bhabinkamtibmas Desa Petani dan Buluh Manis, Brigadir Agus Rizal beserta Aipda Hidayat, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan peninjauan.

Pihak perusahaan PT Tumpuan Palm Oil juga telah dihubungi dan mengkonfirmasi bahwa korban memang merupakan salah satu karyawan mereka.

Hingga rilis berita ini diturunkan, kronologi lengkap peristiwa kecelakaan tunggal ini masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis.

(Irwansyah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mengonfirmasi Inisial 13 Orang yang Dicekal dalam Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC Bank Pemerintah

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi inisial dari 13 orang yang dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank pemerintah untuk periode 2020–2024. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp700 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp2,1 triliun.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan inisial ke-13 orang tersebut adalah CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, ELV, NI, RSK, dan SRD.
“Benar,” kata Fitroh

Lebih lanjut, Fitroh mengungkapkan bahwa dua dari 13 orang yang dicegah adalah Catur Budi Harto (CBH), yang merupakan mantan Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), dan Indra Utoyo (IU), mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI. Saat ini, Indra Utoyo menjabat sebagai Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk.

Baca juga Kejaksaan Agung Sita Rp1,3 Triliun dari Terdakwa Korporasi Kasus CPO, Upaya Kasasi Terus Berlanjut

KPK belum dapat memberikan identitas lengkap dari 11 orang lainnya yang masuk dalam daftar pencegahan ke luar negeri.

Kasus ini mulai diselidiki KPK setelah pada 26 Juni 2025, lembaga antirasuah tersebut melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor BRI Pusat di Jalan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta. Pada hari yang sama, KPK secara resmi mengumumkan dimulainya penyidikan baru terkait kasus pengadaan mesin EDC ini dan telah memeriksa Catur Budi Harto sebagai saksi.

Pada 30 Juni 2025, KPK mengumumkan nilai proyek pengadaan mesin EDC tersebut sebesar Rp2,1 triliun dan secara resmi melakukan pencegahan terhadap 13 orang untuk bepergian ke luar negeri. Kemudian, pada 1 Juli 2025, KPK menyampaikan perkiraan kerugian keuangan negara mencapai Rp700 miliar, atau sekitar 30 persen dari total nilai proyek.

Pencegahan ke luar negeri ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan dan memastikan para pihak yang diduga terlibat tidak melarikan diri. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini dan memulihkan kerugian keuangan negara.

(Azi)

Kejaksaan Agung Sita Rp1,3 Triliun dari Terdakwa Korporasi Kasus CPO, Upaya Kasasi Terus Berlanjut

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini mengumumkan penyitaan dana senilai Rp1,3 triliun dari enam terdakwa korporasi yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya tahun 2022.

Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Direktur Penuntutan (Dirtut) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/7/2025), menjelaskan bahwa enam terdakwa korporasi tersebut berasal dari dua grup perusahaan besar: Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.

Baca juga Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp2 Miliar dari Rumah Dirut Sritex terkait Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Rincian Penyitaan Dana:

  •  Musim Mas Group: Tujuh perusahaan dari grup ini, yaitu PT Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, PT Mikie Oleo Nabati Industri, PT Agro Makmur Raya, PT Musim Mas Fuji, PT Megasurya Mas, dan PT Wira Inno Mas, diwajibkan membayar uang pengganti atas kerugian perekonomian negara dengan total Rp4.890.938.943.794,01. Dari jumlah tersebut, PT Musim Mas telah menitipkan uang pengganti sebesar Rp1.188.461.774.666,00 kepada penyidik Jampidsus.
  • Permata Hijau Group: Lima perusahaan dalam grup ini, yakni PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oleo, dan PT Permata Hijau Sawit, dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar total Rp937.558.181.691,26.

Kelima perusahaan ini telah menitipkan uang pengganti kepada penyidik sebesar Rp186.430.960.865,26.

Dengan demikian, total uang yang telah dititipkan dari enam terdakwa korporasi tersebut mencapai Rp1.374.892.735.527,05. Seluruh dana ini disimpan dalam Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Bank BRI.

Baca juga Komisi Pemberantasan Korupsi Ungkap Keterlibatan Pihak Bank BUMN dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC, 13 Orang Dicegah ke Luar Negeri

Sutikno menambahkan bahwa setelah mendapatkan penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jaksa penuntut umum (JPU) akan menyita seluruh uang yang dititipkan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan pada tingkat kasasi.

Lanjutan Upaya Hukum Kasasi:
Keenam terdakwa korporasi tersebut sebelumnya telah diputus lepas dari segala tuntutan hukum oleh hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menanggapi putusan tersebut, penuntut umum telah mengajukan upaya hukum kasasi, dan perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan kasasi di Mahkamah Agung.

Frasa ‘menitipkan uang’ merujuk pada inisiatif para terdakwa untuk mengirimkan dana ke RPL Kejaksaan. Sutikno menjelaskan bahwa dalam surat mereka, dana tersebut dinyatakan sebagai “uang titipan untuk membayar ganti rugi terhadap kerugian negara yang ditimbulkan.”

Sebagai informasi, dalam laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA), Majelis Hakim menyatakan bahwa PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group terbukti melakukan perbuatan sesuai dakwaan primer maupun subsider JPU.

Baca juga KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut dan Kediaman di Medan, Lanjutan OTT Kasus Korupsi Proyek Jalan

Namun, Majelis Hakim menyatakan bahwa perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana (ontslag van alle recht vervolging), sehingga para terdakwa dilepaskan dari tuntutan JPU.

Para tersangka korporasi didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini guna memastikan keadilan dan pemulihan kerugian negara.(AZI)

Sekda Kabupaten Sukabumi Bersama KPPBC Bahas Pengawasan BKC Ilegal Dan Optimalisasi Penerimaan Pajak

Sukabumi,jurnaltipikor.com/,-Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bogor yang bertempat di Pendopo Palabuhanratu, pada Rabu (02/07/2025).

Pertemuan ini membahas terkait strategi peningkatan pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan optimalisasi penerimaan pajak untuk mendukung pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menyampaikan bahwa potensi di Kabupaten Sukabumi sangat besar, terutama di sektor pertanian. Namun, belum semua potensi tersebut dapat dikenakan pajak.

Baca juga Bandung Catatkan Kinerja Ekonomi Positif di Tengah Tantangan Global

“Sektor pertanian kita sangat tinggi, tapi belum bisa dipajaki,” ujarnya.

Sekda pun menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi yang terus melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Ia berharap, sinergi dengan berbagai pihak seperti KPP Pratama Sukabumi dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terus berjalan untuk mendukung peningkatan ekonomi daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Bea Cukai. Berdasarkan data, ada lebih dari 700 pelanggaran yang berhasil ditindak, baik di bidang kesehatan maupun sektor lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala KPPBC Bogor, Budi Harjayo, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bea Cukai sangat penting dalam menghadapi tantangan global saat ini.

“Pertemuan ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif, memperkuat pengawasan BKC ilegal serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Baca juga Pengamat Kebijakan Publik Soroti Dugaan Korupsi dalam Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Perguruan Tinggi Negeri

Budi juga menyoroti pentingnya cukai sebagai sumber penerimaan negara. Dari cukai tersebut, sekitar 10 persen dialokasikan kembali ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Selain rokok ilegal, Bea Cukai juga berperan dalam pengawasan perusahaan-perusahaan produksi ekspor dan industri tekstil yang berkontribusi signifikan terhadap negara,” Jelasnya.

Dari sisi pajak, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi, Hendi Kurniadi, menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah penyumbang cukai terbesar di wilayahnya. Namun, tantangan masih besar, terutama karena banyak perusahaan yang beroperasi di Sukabumi tetapi membayar pajak di daerah asal pemiliknya.

“Kami berharap, kedepan para pengusaha bisa menjadikan kantor pusatnya berada di Sukabumi agar kontribusi pajaknya lebih besar bagi daerah,” ujar Hendi.

Baca juga KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut dan Kediaman di Medan, Lanjutan OTT Kasus Korupsi Proyek Jalan

Hendi pun menambahkan, pentingnya memperkuat iklim investasi di Sukabumi dan mengatasi tantangan terkait realisasi investasi yang masih rendah.

“Potensi investasi kita besar, tapi banyak yang belum terealisasi. Kami harap ke depan, investor tidak hanya membangun pabrik di Sukabumi tapi juga memindahkan kantor pusatnya ke sini,” tandasnya.

Di sela-sela kesempatan tersebut, dilaksanakan pemberian penghargaan kinerja dan peran serta penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 oleh KPPBC Tipe Madya Pabean A Bogor kepada Pemkab Sukabumi.

(Rama)

Pemkot Bandung Lepas Tim Vertical Rescue Indonesia untuk Misi Kemanusiaan Internasional

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi melepas tim Vertical Rescue Indonesia (VRI) untuk dua misi kemanusiaan berskala internasional. Misi tersebut meliputi Ekspedisi 1000 Jembatan Gantung untuk Indonesia di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, serta Ekspedisi 1000 Jalur Panjat Tebing di Malaysia.

Pelepasan tim yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, ini berlangsung di Pendopo Kota Bandung pada Selasa, 1 Juli 2025. Dalam sambutannya, Erwin menggarisbawahi pentingnya peran para relawan dalam membangun konektivitas dan aksesibilitas di wilayah-wilayah terpencil Indonesia.

“Vertical Rescue Indonesia tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga menjembatani mimpi dan kebutuhan dasar warga. Ini adalah kontribusi nyata untuk bangsa,” ujar Erwin.

Baca juga Bandung Catatkan Kinerja Ekonomi Positif di Tengah Tantangan Global

Ia menambahkan bahwa jembatan gantung yang akan dibangun di Nduga bukan sekadar proyek fisik, melainkan simbol perjuangan untuk menghubungkan masyarakat yang selama ini terisolasi.

“Setiap jembatan dan jalur panjat tebing ini membawa harapan serta membuka jalan bagi masyarakat untuk lebih mudah beraktivitas dan berinteraksi,” tambahnya.

Wakil Walikota Bandung, Dr. H.Erwin Afandi, SE., M.Pd (Poto : Humas Pemkot Bandung)

Erwin juga menyoroti semangat sukarela yang menggerakkan program ini, memuji para relawan VRI sebagai sosok luar biasa yang dengan ikhlas menempuh jalur penuh tantangan demi kemanusiaan.

“Kegiatan ini juga bukti nyata dari kekuatan gotong royong yang melibatkan banyak pihak—pemerintah, masyarakat, komunitas, dan sektor swasta,” kata Erwin.

Baca juga Pengamat Kebijakan Publik Soroti Dugaan Korupsi dalam Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Perguruan Tinggi Negeri

Ia secara simbolis melepas tim ekspedisi sambil mengucapkan doa dan harapan agar perjalanan tim berjalan lancar dan penuh keberkahan, serta “Semoga membawa manfaat besar bagi masyarakat dan mengharumkan nama baik Indonesia di mata dunia.”

Detail Misi Kemanusiaan

Komandan Vertical Rescue Indonesia, Tedi Ixdiana, menjelaskan bahwa misi ke Papua kali ini akan membangun jembatan ke-220 di Kabupaten Nduga, dari total 1000 jembatan yang direncanakan di seluruh Indonesia.

“Material sudah kami kirim melalui laut dari Tanjung Priok menggunakan KRI Banjarmasin. Diperkirakan tiba di Timika dalam delapan hari ke depan,” ungkap Tedi.

Baca juga Kejaksaan Agung Geledah Kantor Sritex di Sukoharjo, Sita Dokumen dan Uang Tunai Terkait Kasus Korupsi Kredit

Ia menekankan urgensi pembangunan jembatan ini, mengingat anak-anak di Nduga saat ini harus digendong melintasi sungai untuk bisa ke sekolah, bahkan tidak memungkinkan jika debit air naik.

“Kami berharap dalam 10 hari ke depan, jembatan bisa selesai dibangun dan siap digunakan,” ujarnya.

Selain Papua, tim Vertical Rescue Indonesia juga akan bertolak ke Malaysia untuk ekspedisi panjat tebing. Ekspedisi ini akan berlanjut ke Kamboja dan Timor Leste hingga September 2025. Khusus di Timor Leste, tim juga akan menggelar pelatihan vertical rescue pertama bagi potensi lokal.

Saat ini, Vertical Rescue Indonesia tengah menyelesaikan pembangunan jembatan ke-218 di Naringgul dan ke-219 di Kabupaten Bandung Barat. “Dalam satu bulan, kami bisa membangun empat hingga lima jembatan secara paralel di berbagai lokasi,” tutur Tedi.

(Azi)

Bandung Catatkan Kinerja Ekonomi Positif di Tengah Tantangan Global

Bandung, JURNAL TIPIKOR  – Kota Bandung kembali menunjukkan ketangguhan ekonominya dengan mencatatkan capaian positif pada tiga indikator utama pembangunan ekonomi: inflasi yang terkendali, sektor pariwisata yang bergairah, dan pertumbuhan ekonomi yang stabil. Kinerja ini menandai pemulihan yang solid dan ketahanan ekonomi kota di tengah dinamika global.

Inflasi Terkendali, Daya Beli Terjaga
Pada Juni 2025, Kota Bandung berhasil menjaga laju inflasi bulanan (month-to-month) sebesar 0,27 persen, setara dengan rata-rata Provinsi Jawa Barat. Angka ini sedikit lebih tinggi dari inflasi nasional yang tercatat 0,19 persen.

Namun, dalam skala yang lebih luas, inflasi tahunan (year-on-year) Kota Bandung jauh lebih rendah, yaitu 1,46 persen, di bawah Jawa Barat (1,78%) dan nasional (1,87%).

Baca juga Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp2 Miliar dari Rumah Dirut Sritex terkait Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Lebih lanjut, inflasi year-to-date Kota Bandung berada di angka 0,93 persen, menjadikannya wilayah dengan inflasi terendah kedua di Jawa Barat. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung menegaskan,

“Inflasi tetap dalam batas aman dan terkendali, menunjukkan efektivitas pengendalian harga dan distribusi barang kebutuhan pokok di Kota Bandung.”

Meskipun terkendali, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi bulanan dengan andil 0,19 persen, didorong oleh kenaikan harga cabai merah, daging ayam ras, telur ayam ras, dan cabai rawit. Sementara itu, inflasi tahunan dipengaruhi oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, khususnya emas perhiasan, dengan andil 0,53 persen.

Baca juga Komisi Pemberantasan Korupsi Ungkap Keterlibatan Pihak Bank BUMN dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC, 13 Orang Dicegah ke Luar Negeri

Pariwisata Bangkit, Hunian Hotel Lampaui Rata-rata Nasional
Sektor pariwisata Kota Bandung menunjukkan tren pemulihan yang signifikan dan menggembirakan.

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel pada Mei 2025 mencapai 53,03 persen, meningkat 1,38 poin dari April 2025. Angka ini jauh melampaui rata-rata TPK Provinsi Jawa Barat (37,59%) maupun nasional (37,06%), menandakan daya tarik Bandung sebagai destinasi wisata unggulan.

Hotel berbintang mencatatkan TPK sebesar 56,91 persen, sementara hotel nonbintang tetap kompetitif dengan angka 38,60 persen. Peningkatan ini tidak terlepas dari beragam agenda dan festival besar yang sukses digelar selama Mei 2025, di antaranya Bandung Kota Angklung, Bandung Color Run, Indonesia Tourism & Trade Investment Expo, Be On Fest, Bazar UMKM Jabar, Bandung Lautan VW, hingga Tau-Tau Festival.

Baca juga KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut dan Kediaman di Medan, Lanjutan OTT Kasus Korupsi Proyek Jalan

Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) juga menunjukkan tren kenaikan, dengan hotel berbintang mencatat RLMT total 1,43 malam dan hotel nonbintang 1,28 malam. Hal ini mencerminkan peningkatan minat wisatawan untuk tinggal lebih lama di Kota Bandung.

Pertumbuhan Ekonomi Tetap Solid
Dari sisi pertumbuhan ekonomi, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kota Bandung pada Triwulan I-2025 mencatat pertumbuhan 4,80 persen (year-on-year).

Meskipun sedikit mengalami kontraksi -0,11 persen secara kuartalan (q-to-q) akibat pola musiman, Kota Bandung tetap menunjukkan kinerja yang solid di kawasan Bandung Raya, menempati posisi ketiga tertinggi setelah Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung Barat.

Capaian positif pada ketiga indikator ini menegaskan posisi Kota Bandung sebagai salah satu kota dengan pondasi ekonomi yang kuat dan prospek pembangunan yang cerah di Indonesia. Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja ini melalui kebijakan yang pro-rakyat dan mendukung iklim investasi yang kondusif.

(Her)

Bandung Catatkan Kinerja Ekonomi Positif di Tengah Tantangan Global

Bandung, JURNAL TIPIKOR – Kota Bandung kembali menunjukkan ketangguhan ekonominya dengan mencatatkan capaian positif pada tiga indikator utama pembangunan ekonomi: inflasi yang terkendali, sektor pariwisata yang bergairah, dan pertumbuhan ekonomi yang stabil. Kinerja ini menandai pemulihan yang solid dan ketahanan ekonomi kota di tengah dinamika global.

Inflasi Terkendali, Daya Beli Terjaga
Pada Juni 2025, Kota Bandung berhasil menjaga laju inflasi bulanan (month-to-month) sebesar 0,27 persen, setara dengan rata-rata Provinsi Jawa Barat. Angka ini sedikit lebih tinggi dari inflasi nasional yang tercatat 0,19 persen.

Namun, dalam skala yang lebih luas, inflasi tahunan (year-on-year) Kota Bandung jauh lebih rendah, yaitu 1,46 persen, di bawah Jawa Barat (1,78%) dan nasional (1,87%).

Baca juga Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp2 Miliar dari Rumah Dirut Sritex terkait Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Lebih lanjut, inflasi year-to-date Kota Bandung berada di angka 0,93 persen, menjadikannya wilayah dengan inflasi terendah kedua di Jawa Barat.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung menegaskan, “Inflasi tetap dalam batas aman dan terkendali, menunjukkan efektivitas pengendalian harga dan distribusi barang kebutuhan pokok di Kota Bandung.”

Meskipun terkendali, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi bulanan dengan andil 0,19 persen, didorong oleh kenaikan harga cabai merah, daging ayam ras, telur ayam ras, dan cabai rawit.

Baca juga Komisi Pemberantasan Korupsi Ungkap Keterlibatan Pihak Bank BUMN dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC, 13 Orang Dicegah ke Luar Negeri

Sementara itu, inflasi tahunan dipengaruhi oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, khususnya emas perhiasan, dengan andil 0,53 persen.

Pariwisata Bangkit, Hunian Hotel Lampaui Rata-rata Nasional
Sektor pariwisata Kota Bandung menunjukkan tren pemulihan yang signifikan dan menggembirakan.

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel pada Mei 2025 mencapai 53,03 persen, meningkat 1,38 poin dari April 2025. Angka ini jauh melampaui rata-rata TPK Provinsi Jawa Barat (37,59%) maupun nasional (37,06%), menandakan daya tarik Bandung sebagai destinasi wisata unggulan.

Baca juga Kejaksaan Agung Geledah Kantor Sritex di Sukoharjo, Sita Dokumen dan Uang Tunai Terkait Kasus Korupsi Kredit

Hotel berbintang mencatatkan TPK sebesar 56,91 persen, sementara hotel nonbintang tetap kompetitif dengan angka 38,60 persen. Peningkatan ini tidak terlepas dari beragam agenda dan festival besar yang sukses digelar selama Mei 2025, di antaranya Bandung Kota Angklung, Bandung Color Run, Indonesia Tourism & Trade Investment Expo, Be On Fest, Bazar UMKM Jabar, Bandung Lautan VW, hingga Tau-Tau Festival.

Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) juga menunjukkan tren kenaikan, dengan hotel berbintang mencatat RLMT total 1,43 malam dan hotel nonbintang 1,28 malam. Hal ini mencerminkan peningkatan minat wisatawan untuk tinggal lebih lama di Kota Bandung.

Pertumbuhan Ekonomi Tetap Solid
Dari sisi pertumbuhan ekonomi, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kota Bandung pada Triwulan I-2025 mencatat pertumbuhan 4,80 persen (year-on-year).

Baca juga Pengamat Kebijakan Publik Soroti Dugaan Korupsi dalam Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Perguruan Tinggi Negeri

Meskipun sedikit mengalami kontraksi -0,11 persen secara kuartalan (q-to-q) akibat pola musiman, Kota Bandung tetap menunjukkan kinerja yang solid di kawasan Bandung Raya, menempati posisi ketiga tertinggi setelah Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung Barat.

Capaian positif pada ketiga indikator ini menegaskan posisi Kota Bandung sebagai salah satu kota dengan pondasi ekonomi yang kuat dan prospek pembangunan yang cerah di Indonesia.

Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja ini melalui kebijakan yang pro-rakyat dan mendukung iklim investasi yang kondusif.

(Azi)

Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp2 Miliar dari Rumah Dirut Sritex terkait Kasus Dugaan Korupsi Kredit

JAKARTQ, JURNAL TIPIKOR – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang tunai senilai Rp2 miliar dari penggeledahan di kediaman Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin (30/6).

Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita dua plastik bening berisi uang pecahan Rp100 ribu, masing-masing senilai Rp1 miliar, dengan keterangan “PT Bank Central Asia Cabang Solo” bertanggal 20 Maret 2024 dan 13 Maret 2024. Selain uang tunai, sejumlah dokumen juga turut disita.

Baca juga Komisi Pemberantasan Korupsi Ungkap Keterlibatan Pihak Bank BUMN dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC, 13 Orang Dicegah ke Luar Negeri

Meskipun penggeledahan dilakukan di kediamannya, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa status Iwan Kurniawan Lukminto saat ini masih sebagai saksi dalam kasus ini.

“Dari tempat mana pun, ‘kan, bisa dilakukan penyitaan jika berkaitan dengan perkara yang ditangani,” ujar Harli Siregar.

Selain rumah Iwan Kurniawan, pada hari yang sama, penyidik juga menggeledah lima lokasi lain. Lokasi-lokasi tersebut meliputi rumah mantan Direktur Keuangan PT Sritex berinisial AMS di Solo Baru, Sukoharjo, di mana penyidik menyita dokumen dan dua barang bukti elektronik (BBE) berupa ponsel.

Baca juga KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut dan Kediaman di Medan, Lanjutan OTT Kasus Korupsi Proyek Jalan

Penggeledahan di rumah Manager Treasury PT Sritex, CKN, di Banjarsari, Surakarta, tidak menemukan barang bukti terkait.

Tiga lokasi lain yang digeledah adalah PT Sari Warna Asli Textile Industry di Kebakkramat, Karanganyar; PT Senang Kharisma Textile di Karanganyar; dan PT Multi Internasional Logistic di Banjarsari, Surakarta.

Dari ketiga lokasi tersebut, yang diketahui merupakan anak usaha PT Sritex, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa flashdisk.

Seluruh barang bukti yang telah disita akan dimintakan persetujuan penyitaan kepada pengadilan negeri setempat.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemberian kredit ini, yaitu DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex pada tahun 2005—2022.

(AZI)

Komisi Pemberantasan Korupsi Ungkap Keterlibatan Pihak Bank BUMN dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC, 13 Orang Dicegah ke Luar Negeri

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengungkapkan bahwa di antara 13 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah pada tahun 2020–2024, terdapat pihak dari bank pelat merah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa salah satu pihak yang terkait berasal dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI, di samping pihak-pihak terkait lainnya. Pernyataan ini disampaikan Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (1/7/2025).

Budi Prasetyo menambahkan bahwa identitas lengkap dari 13 orang yang dicekal akan diumumkan pada kesempatan berikutnya. KPK juga akan segera menyampaikan kepada publik mengenai pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan mesin EDC ini.

Baca juga Kejaksaan Agung Geledah Kantor Sritex di Sukoharjo, Sita Dokumen dan Uang Tunai Terkait Kasus Korupsi Kredit

Pencegahan ke luar negeri ini dilakukan karena keterangan dari 13 orang tersebut sangat dibutuhkan oleh KPK dalam proses penyidikan. Diharapkan, belasan orang yang dicegah ini dapat bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi penggeledahan dua lokasi pada 26 Juni 2025 untuk mengusut kasus ini, yaitu Kantor BRI Pusat di Jalan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta. Pada tanggal yang sama, KPK secara resmi memulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC tersebut.

Pada 26 Juni 2025, KPK juga telah memeriksa seorang saksi penting, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto.

Baca juga KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut dan Kediaman di Medan, Lanjutan OTT Kasus Korupsi Proyek Jalan

Informasi terbaru dari KPK pada 30 Juni 2025 menyebutkan bahwa nilai proyek pengadaan mesin EDC ini mencapai Rp2,1 triliun. Sementara itu, kerugian keuangan negara yang diestimasi KPK untuk sementara mencapai Rp700 miliar, atau sekitar 30 persen dari total nilai proyek pengadaan tersebut.

KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel guna memberantas korupsi di Indonesia.

(AZI)

Kejaksaan Agung Geledah Kantor Sritex di Sukoharjo, Sita Dokumen dan Uang Tunai Terkait Kasus Korupsi Kredit

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR  – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usahanya. Hari ini, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di gedung kantor PT Sritex yang berlokasi di Jalan KH Samanhudi Nomor 88, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Penggeledahan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Selain menggeledah, penyidik juga melakukan penyitaan, namun rincian barang yang disita belum dapat disebutkan.

Baca juga KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut dan Kediaman di Medan, Lanjutan OTT Kasus Korupsi Proyek Jalan

Harli Siregar menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan terkait pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan entitas anak usaha.

Sebelumnya, pada Senin (30/6/2025), penyidik Jampidsus juga telah menggeledah rumah Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita uang tunai senilai total Rp2 miliar, yang terdiri dari dua plastik berisi pecahan Rp100 ribu masing-masing senilai Rp1 miliar, dengan label PT Bank Central Asia Cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024 dan 13 Maret 2024.

Selain uang tunai, sejumlah dokumen juga turut disita. Meskipun demikian, Iwan Kurniawan Lukminto saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Baca juga Bersolek, Kantor Cabang Perumdam TJM Parungkuda Pasang Awning Baru

Selain rumah Iwan Kurniawan, penyidik juga menggeledah beberapa lokasi lain pada Senin (30/6/2025):

  • Rumah mantan Direktur Keuangan PT Sritex berinisial AMS di Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah. Dari lokasi ini, penyidik menyita dokumen dan dua unit ponsel sebagai barang bukti elektronik.
  • Rumah milik Manager Treasury PT Sritex berinisial CKN di Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah. Namun, di lokasi ini penyidik tidak menemukan barang bukti yang relevan dengan kasus ini.
  • Kantor PT Sari Warna Asli Textile Industry di Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah.
  • Kantor PT Senang Kharisma Textile di Karanganyar, Jawa Tengah.
  • Kantor PT Multi Internasional Logistic di Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah.

Dari penggeledahan di PT Sari Warna Asli Textile Industry, PT Senang Kharisma Textile (keduanya merupakan anak usaha PT Sritex), dan PT Multi Internasional Logistic, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa flash disk.

Baca juga Polres Sukabumi Gelar Perayaan Hari Bhayangkara Ke-79 Dengan Meriah, Warga Palabuhanratu Dapat Hadiah Umrah

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit ini, yaitu:

  • DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020.
  • ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020.
  •  ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex pada tahun 2005—2022.

Kejagung menyatakan akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.

(AZI)