
BANDUNG, JURNAL TIPIKOR– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil menggerebek sebuah rumah di Komplek Mekar Wangi, Kota Bandung, Jawa Barat, yang dijadikan tempat penyimpanan jutaan butir obat keras terlarang.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (27/7) tersebut, petugas menyita sekitar 1.271.700 butir obat-obatan berbahaya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pengedar obat keras. Petugas kemudian membuntuti tersangka hingga masuk ke rumah yang menjadi lokasi penyimpanan utama.
“Ternyata di rumah itu ditemukan kurang lebih 1.271.700 butir obat-obatan terlarang, terdiri dari trihexyphenidyl, tramadol, double Y, heximer, dextro, dan nexax,” ujar Kombes Budi Sartono saat merilis pengungkapan kasus di Bandung, Selasa (29/7).
Baca juga Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Cabut Paspor Riza Chalid, Upaya Pemulangan Terus Berlangsung
Sayangnya, pemilik rumah berinisial AZ berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. AZ kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
“Tersangka sempat kabur melalui pintu belakang. Setelah anggota masuk, ditemukan barang bukti dalam jumlah besar. Di lokasi ini juga tertinggal berbagai identitas, mulai dari mobil, KTP, hingga SIM,” tambahnya.
Peredaran obat keras terlarang ini diduga menyasar wilayah Kota Bandung dan sekitarnya, sebagaimana informasi yang diperoleh dari pengedar yang lebih dulu ditangkap.
“Ini berawal dari penjual kecil yang kita buntuti, ternyata masuk ke sini dan terungkap bahwa rumah ini adalah tempat distributor,” jelas Kombes Budi.
Baca juga KPK Dalami Perintah Pemberian Suap dalam Kasus Proyek Jalan di Sumut
Saat ini, jajaran Polrestabes Bandung masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu pelaku utama dan membongkar jaringan distribusi obat keras terlarang tersebut hingga ke akarnya.
Wakil Wali Kota Bandung Erwin turut mengapresiasi kinerja jajaran Polrestabes Bandung. Ia menilai pengungkapan kasus ini sangat vital dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras.
“Saya berterima kasih kepada Kapolrestabes dan Kasat Narkoba karena telah menyelamatkan anak-anak muda. Obat-obatan seperti ini bisa menyebabkan kekacauan, dan yang disita ini jumlahnya jutaan,” kata Erwin.
(Her)