
SORONG, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya, untuk segera menertibkan sejumlah hotel dan restoran yang menunggak pajak daerah.
Desakan ini muncul dalam rapat koordinasi antara KPK dan Pemkot Sorong pada Selasa (29/7/2025) yang membahas penertiban aset dan optimalisasi pajak daerah.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan bahwa ketegasan pemerintah daerah sangat krusial untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus berlanjut.
“Sudah kami ingatkan berkali-kali. Kalau tidak diindahkan juga, maka izin operasional usaha bisa dicabut. Itu langkah terakhir yang bisa diambil agar tidak terus-menerus merugikan daerah,” tegas Dian Patria.
Baca juga Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Cabut Paspor Riza Chalid, Upaya Pemulangan Terus Berlangsung
Salah satu kasus menonjol adalah Hotel Vega, yang tercatat memiliki tunggakan pajak fantastis senilai Rp1,901 miliar sejak tahun 2024 hingga pertengahan 2025.
Dian Patria menyatakan, “Kalau sudah ditegur, dipasangi plang, dan masih juga tidak digubris, maka cabut saja izinnya. Selesai masalahnya.”
KPK berkomitmen untuk terus mendorong Pemkot Sorong agar tidak ragu mengambil langkah hukum dan administratif, termasuk pembekuan hingga pencabutan izin bagi pelaku usaha yang tidak patuh membayar pajak.
Penindakan tegas ini penting untuk mencegah preseden buruk bagi pelaku usaha lain yang telah taat terhadap aturan perpajakan daerah.
“Penertiban pajak ini menjadi bagian dari komitmen KPK dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan mendorong optimalisasi penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak hotel, restoran, dan hiburan yang selama ini menjadi andalan PAD,” jelas Dian.
Baca juga KPK Dalami Perintah Pemberian Suap dalam Kasus Proyek Jalan di Sumut
Kepala Pajak dan Retribusi Daerah Kota Sorong, Demianus Nako, mengamini bahwa sektor perhotelan merupakan sumber pajak signifikan di Kota Sorong, namun banyak di antaranya belum memenuhi kewajiban membayar pajak secara patuh.
Selain Hotel Vega, beberapa hotel lain yang juga tercatat memiliki tunggakan pajak meliputi M-Hotel, Hotel Royal Mamberamo, Hotel Marina Mamberamo, Kasuari Valley, Hotel Luxio, Hotel Belagri, The Belagri Hotel, dan F-Two Hotel.
“Ini tentu sangat menghambat upaya peningkatan PAD,” ungkap Demianus. Ia menambahkan bahwa Pemkot Sorong telah melakukan berbagai upaya persuasif, mulai dari pemasangan stiker penanda tunggakan hingga pelayangan surat teguran sebanyak tiga kali.
“Namun upaya tersebut tidak pernah diindahkan. Kami bahkan sudah turun langsung ke lapangan, tetapi tidak ada itikad baik dari para pengelola usaha,” keluhnya.
Sebagai langkah konkret, KPK bersama Pemkot Sorong pada hari ini secara langsung memasang plang informasi tentang tunggakan pajak di Hotel Vega dan Mamberamo Kota Sorong.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong kepatuhan pajak demi optimalisasi penerimaan daerah.
(Antara/red)
I truly appreciate your technique of writing a blog. I added it to my bookmark site list and will
Rothenberger su kaçağı cihazı Üsküdar’da su kaçağı tespiti için Testo termal kamera kullandılar, işlem hem hızlı hem temizdi. https://study-routes.com/2024/01/23/uskudarda-su-kacagi-tespiti-2/